GROBOGAN, iNewsMuria.id – Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) memetakan titik rawan kecelakaan atau black spot di Kabupaten Grobogan. Pemetaan ini sebagai langkah meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Forum LLAJ diikuti dari Satlantas Polres Grobogan, Jasa Raharja, Dinas PUPR Grobogan, dan Balai Teknis Pelaksana Jalan (BTPJ). Adapun titik rawan kecelakaan tersebut tersebar di sejumlah ruas jalan di Grobogan.
Sembilan titik rawan tersebut berada di Jalan Purwodadi – Solo yakni pertigaan Jl Diponegoro Purwodadi depan swalayan dan depan Masjid di Dusun Sukorerejo, Desa Krangganharjo, Kecamatan Toroh.
Rawa kecelakaan lainnya adalah Jalan Purwodadi – Semarang yakni di Desa Jatilor dan Desa Werdoyo, Kecamatan Godong serta Desa Cingkrong, Kecamatan Purwodadi. Kemudian jalan baru atau jalan lingkar depan Hotel Mahkota, Menduran, Kecamatan Brati.
Titik black spot lainnya berada di jalan Wandankemiri, Kecamatan Klambu, Desa Kalirejo, Kecamatan Wirosari, Gubug, Desa Gebangan, Kecamatan Tegowanu, Dusun Mojolegi, dan Desa Bandungharjo, Kecamatan Toroh.
Mengenai black spot, Kanit Gakkum Satlantas Polres Grobogan Iptu Pandu Putra menjelaskan, itu suatu segmen atau jalan sepanjang 500 meter yang kerap terjadi kecelakaan lalu lintas. Angka Ekivalensi Kecelakaannya lebih dari 30 kejadian selama dua tahun.
Data kecelakaan yang ada di Satlantas Polres Grobogan selama dua tahun terakhir adalah kecelakaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia (MD) 108 kasus, dan mengakibatkan luka ringan (LR) ada 851 kasus.
“Mengenai penyebab kecelakaan adalah pelanggaran lalu lintas yang dipengaruhi empat faktor. Yakni faktor pengemudi, kelayakan pada kendaraan, jalan yang tidak layak dan faktor cuaca,” kata Iptu Pandu kepada wartawan.
Terkait titik rawan kecelakaan, Kasi Lalu Lintas Dishub, Ali Mudhlor mengatakan, bahwa upaya Dinas Perhubungan lebih spesifik yakni analisa titik mana saja yang perlu atau tidak perlu tempat di pasang rambu-rambu lalu lintas, dan pemasangan rambu lainnya.
“Untuk jalan provinsi kita berkoordinasi dengan Dishub Provinsi Jateng untuk pencegahan kecelakaan seperti pemasangan rambu warning light, hati-hati di jalan, lampu penerangan, hingga pita kejut serta mata kucing,” kata Ali. (*)
Editor : Arif F