Kejadian tersebut kemudian dilaporkan Kadus Srikuning, Ngatijo (52) ke Mapolsek Tawangharjo. Anggota Polsek Tawangharjo bersama Tim Inafis Polres Grobogan kemudian mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pemeriksaan.
Polisi melakukan pemeriksaan kandang sapi yang terbakar di Desa Kemadohbatur, Kecamatan Tawangharjo, Grobogan. (Istimewa)
Menurut Kapolsek Tawangharjo, AKP Umbarwati, anggotanya selain memeriksa lokasi atau melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) juga meminta keterangan beberapa saksi dan pemilik kandang sapi.
"Dari keterangan Parsu pemilik kandang sapi, sebelum berangkat ke sawah sempat menyalakan bediang atau perapian pengusir nyamuk dan lalat," ujar AKP Umbar.
Diduga saat ditinggal ke sawah, perapian tersebut menyambar bagian kandang yang terbuat dari kayu. Sehingga api dengan cepat membesar dan membakar kandang. Tidak ada korban luka baik manusia maupun ternak, namun korban mengalami kerugian sekitar Rp5 juta.
"Mengingat ini musim kemarau, sebaiknya jangan meninggalkan benda atau hal-hal yang bisa memicu terjadinya kebakaran. Cek kembali sebelum meninggalkan rumah," kata Kapolsek Tawangharjo. (*)
Editor : Arif F