get app
inews
Aa Text
Read Next : Mobil Kapolres Boyolali Tabrak Tronton di Jalan Tol, Ajudan dan Supir Meninggal di Lokasi

Ngebut, Pengemudi Hilang Kendali, Mobil Avanza Nyemplung Kali

Rabu, 29 Maret 2023 | 23:01 WIB
header img
Kasat Lantas Polres Grobogan AKP Deni Eko Prasetyo mendatangi lokasi mobil Avanza tercebur di saluran jalan raya Wolo-Truko, Kecamatan Godong, Rabu (29/3/2023). (Istimewa)

GROBOGAN,iNewsMuria.id-Melaju dengan kecepatan tinggi satu unit mobil Avanza nyemplung kali/saluran di Jalan Raya Wolo-Truko tepatnya di Desa Guyangan, Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan, Rabu (29/3/2023).

Menurut Kasat Lantas Polres Grobogan, AKP Deni Eko Prasetyo yang bersama anggotanya mendatangi lokasi kejadian, mengatakan mobil Avanza silver bernomor polisi H 1405 YW 
dikemudikan AS (45) warga Gebog, Kabupaten Kudus.

"Kecelakaan tunggal di Jalan Raya Wolo-Truko masuk Kecamatan Godong. Mobil masuk saluran air," terang Kasat Lantas AKP Deni Eko Prasetyo kepada media.

Menurut Kasat Lantas Polres Grobogan akibat kecelakaan tersebut, pengemudi mobil Avanza mengalami luka sobek dan dibawa ke klinik di dekat lokasi kejadian. Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tunggal tersebut.

Kecelakaan yang melibatkan satu kendaraan roda empat tersebut terjadi tak jauh dari rumah pemancingan Nirmala. Lokasi tersebut pernah digunakan untuk acara panen raya bersama Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo beberapa waktu lalu.

Terceburnya mobil Avanza yang dikemudikan warga Kudus itu, lanjut Kasat Lantas berawal ketika mobil melaju dengan kecepatan tinggi dari arah timur menuju barat.

"Diduga pengemudi tidak bisa mengendalikan laju kendaraan sehingga mobil oleng ke kanan, terguling dan masuk saluran," ujarnya.

Jalan Wolo-Truko merupakan jalan penghubung empat kecamatan yakni Kecamatan Penawangan, Godong, Karangrayung, dan Kecamatan Gubug. Jalan beton tersebut tidak terlalu lebar hanya cukup untuk persimpangan dua kendaraan roda empat.

"Mengingat jalan ini merupakan jalur alternatif yang melewati permukiman dan sawah, maka kecepatan kendaraan 30 kilometer per jam dan tetap berhati-hati," tegas Kasat Lantas. (*) 

Editor : Langgeng Widodo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut