get app
inews
Aa Text
Read Next : Sertijab Direktur PDAM Grobogan, Sejumlah Pekerjaan Rumah Menanti Pejabat Baru Nasirul Umam

Terindikasi Terlibat Judi Online dan Pinjol, Ratusan Bansos KPM di Grobogan Mendadak Dihentikan

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 16:53 WIB
header img
Kepala DInsos Grobogan Indri Agus Velawati.(Arif Fajar)

GROBOGAN,iNewsMuria.id - Sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Grobogan terkejut setelah bantuan sosial (bansos) dari pemerintah yang selama ini mereka terima mendadak dihentikan

Pencabutan hak penerima bansos tersebut terjadi akibat adanya indikasi keterlibatan anggota keluarga dalam aktivitas judi online (judol), pinjaman online (pinjol), serta adanya pergeseran desil kesejahteraan.

Berdasarkan data yang diperoleh pada Sabtu (29/8/2026), di Kecamatan Gabus, Kabupaten Grobogan tercatat sekitar 800 Kepala Keluarga (KK) mengalami pergeseran desil dari total awal 3.986 KK penerima manfaat. 

Dari 800 KK itu, sebanyak 500 KK di antaranya terindikasi judol atau pinjol dalam kurun waktu tertentu dengan nominal yang cukup besar. Sementara itu, sisanya dinyatakan masuk ke dalam sistem graduasi.

Pergeseran status ini membuat status ekonomi KPM yang awalnya berada di tingkat desil 1 atau 2 melompat secara signifikan ke desil 4 ke atas. Sontak, perubahan mendadak ini memicu pertanyaan dari warga terdampak ke Pemerintah Desa setempat.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Grobogan, Indri Agus Velawati, membenarkan pergeseran desil tersebut. Ia menjelaskan bahwa sistem mendeteksi adanya pergerakan atau aliran dana yang tidak biasa dari rekening KPM.

"Rata-rata yang mengalami pergeseran desil ini terindikasi judol atau pinjol, sama pengajuan kredit atau aliran dana yang besar," ujar Indri.

Indri menambahkan, sistem pemantauan pusat mendeteksi integrasi KTP penerima atau anggota keluarga KPM saat menginstal serta mengaktifkan aplikasi judi online maupun pinjol.

"Teman-teman PKH kadang menemukan itu ya kasihan karena kondisi ekonominya tidak mampu, tetapi bansos-nya dipakai judol atau pinjol dari salah satu anggota keluarga," imbuhnya.

Dinsos Grobogan telah menginstruksikan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) untuk mengencangkan sosialisasi pencegahan agar bansos tidak disalahgunakan.

Mengenai kepastian waktu atau tenggat masa sanggah bagi KPM yang terindikasi judol, Indri menyatakan pihaknya tidak memiliki kewenangan menentukan durasinya secara pasti.

"Tidak bisa dipastikan karena semua yang menentukan dari pemerintah pusat, terutama dari PPATK pusat juga," kata Indri.

Sementara itu, Petugas TKSK Kecamatan Gabus, Aan Santoso, mengonfirmasi banyaknya keluhan warga terkait status desil. Meskipun ada berbagai indikator penilaian, keterlibatan judol menjadi faktor dominan di lapangan.

"Berdasarkan data penerima bansos terjadi penurunan (penerima), walaupun indikator belum tentu sepenuhnya karena perubahan desil. Dari sekian banyak unsur, yang paling dominan adalah pergeseran desil dan indikasi judol," terang Aan.

Untuk memfasilitasi warga yang merasa tidak terlibat, pemerintah menyediakan mekanisme penyanggahan. KPM terdampak dapat mengajukan klarifikasi melalui prosedur resmi dari Kementerian Sosial.

"Program Sanggah Judol adalah prosedur klarifikasi dan sanggahan bagi penerima bantuan sosial yang bantuannya ditangguhkan atau dinonaktifkan akibat terindikasi terlibat judi online," pungkas Aan.

Editor : Arif F

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut