Ungkap Dugaan Pengerusakan Kaca Rumah Aktivis di Pati, Polda Jateng Kedepankan Pembuktian Ilmiah
PATI,iNewsMuria.id - Polresta Pati menggelar konferensi pers terkait penanganan kasus dugaan pengerusakan kaca pintu rumah milik keluarga seorang aktivis Pati, Y, yang berlokasi di Desa Kajar, Kecamatan Trangkil, Kabupaten Pati.
Kegiatan dipimpin oleh Wakapolresta Pati, AKBP Ardyan Ukie Hercahyo, di Aula Sanika Satyawada (SS) Polresta Pati, Kamis (27/8/2026) sore menyampaikan perkembangan penanganan perkara serta hasil awal olah tempat kejadian perkara (TKP).
AKBP Ardyan menegaskan bahwa kepolisian menangani kasus ini secara bertahap dengan mengedepankan pemeriksaan ilmiah (scientific crime investigation) serta analisis alat bukti yang valid.
“Kami masih melakukan pendalaman terkait dugaan pengerusakan tersebut. Kami tidak ingin terburu-buru mengambil kesimpulan sebelum seluruh hasil pemeriksaan dan alat bukti dianalisis secara menyeluruh,” kata AKBP Ardyan.

Peristiwa ini pertama kali diketahui oleh istri korban, Sri Suryanti, pada Senin (24/8/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Usai menerima laporan, Bhabinkamtibmas Polsek Wedarijaksa segera berkoordinasi dengan Satreskrim Polresta Pati untuk mengamankan lokasi.
Selanjutnya, pada Rabu (26/8/2026) sore, Tim Bidlabfor Polda Jawa Tengah melakukan olah TKP lanjutan. Hasilnya, petugas menemukan kerusakan pada satu bagian kaca pintu utama serta belasan benda berbentuk gotri di beberapa titik.
Gotri tersebut tersebar di beberapa lokasi, yakni 7 buah di dalam rumah, 4 buah di luar rumah/depan pintu masuk, 3 buah ditemukan di bawah mainan anak-anak dekat akuarium.
Kendati demikian, kepolisian belum bisa memastikan apakah gotri tersebut menjadi penyebab utama pecahnya kaca pintu.
“Benda yang ditemukan tersebut masih kami sebut sebagai gotri. Keterkaitannya dengan kerusakan kaca belum dapat dipastikan dan masih menunggu pemeriksaan konfirmasi secara ilmiah,” jelas AKBP Ardyan.
Kasubbid Balmet (Balistik Metalurgi) Bidlabfor Polda Jateng, AKBP Totok Tri Kusuma, mengungkapkan hasil pengukuran sementara terhadap benda-benda yang ditemukan.
Gotri yang diamankan memiliki diameter rata-rata 6,34 milimeter, sementara lubang kerusakan pada kaca pintu berukuran lebih kecil, yaitu sekitar 3,67 hingga 4,68 milimeter.
“Dari hasil rekonstruksi sementara, gotri yang ditemukan tidak dapat melewati lubang kerusakan kaca karena ukurannya lebih besar dibandingkan diameter lubang pada kaca,” terang AKBP Totok.
Tak hanya itu, pengujian awal menggunakan Bullet Testing Kit (BTK) pada bagian kaca yang rusak juga menunjukkan hasil negatif. Petugas tidak menemukan adanya kandungan timbal yang umumnya tertinggal akibat gesekan peluru maupun gotri.
Saat ini, sampel barang bukti dan hasil swab masih dalam pemeriksaan laboratorium di Bidlabfor Polda Jateng. Penyidik Polresta Pati terus melakukan pendalaman dengan menggali keterangan dari korban dan saksi-saksi, serta menyisir rekaman CCTV maupun petunjuk lain di sekitar TKP.
“Kami bekerja berdasarkan fakta dan alat bukti. Apabila ditemukan bukti permulaan yang cukup mengenai tindak pidana dan pihak yang bertanggung jawab, akan kami proses sesuai ketentuan hukum,” tegas AKBP Ardyan.
Di tempat terpisah, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Yuliyanto, mengimbau publik agar tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh narasi yang belum terverifikasi di media sosial.
“Kami memahami perhatian masyarakat terhadap peristiwa ini. Namun jangan sampai informasi yang masih berupa dugaan berkembang menjadi kesimpulan yang belum tentu benar,” ujar Kombes Pol Yuliyanto.
Ia memastikan penanganan kasus ini berjalan profesional dan transparan sesuai fakta hukum. Hingga berita ini diturunkan, situasi di Desa Kajar dan sekitarnya dilaporkan tetap aman serta kondusif.
Editor : Arif F