SEMARANG,iNewsMuria.id-Joko Wahyono (44), warga Perum Bukit Pesona Jalan Pesona V No 9 RT 012/025 Kelurahan Batursari Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak ditangkap polisi.
Joko Wahyono alias Agung Wahono ditangkap polisi lantaran mengaku sebagai Kasetpres (Kepala Sekretariat Kepresidenan) menggantikan Heru Budi Hartono.
Bahkan Kasetpres gadungan itu sempat menggelar tasyakuran di Semarang, Kamis (26/1/2023), dengan mengundang sejumlah tokoh dan diliput sejumlah media online.
Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti. Seperti, satu buah KTP atas nama Agung Wahono, S.H, foto tasyakuran Kasatpres, ijazah Magister Hukum Palsu, MMT tasyakuran, satu HP Realme C30, satu buah kemeja putih dengan logo Garuda dan bendera merah putih, satu lembar ijazah S2 atas nama Agung wahono yang dikeluarkan PTS di Solo, satu lembar ijazah SMA atas nama Agung Wahono yg dikeluarkan SMA swasta di Boyolali, satu lembar KK atas nama Agung Wahono, SH MH dengan nomor 3321012905190004.
"Selanjutnya, pihak kepolisian akan melaksanakan gelar perkara penetapan tersangka, melengkapi berkas perkara, koordinasi dengan JPU, melaksanakan penahanan tersangka, selanjutnya sampai proses tuntas," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iqbal Alqudusy, dalam siaran pers, Senin (30/1/2023).
Dikatakan, untuk mengelabui masyarakat, pelaku Joko Wahyono mengganti dengan nama baru Agung Wahono. Penggantian itu tersistem, yakni pada kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu kepala keluarga atau KK..Tak hanya itu, Joko Wahyono juga membuat ijazah S2 palsu.
Dan untuk meyakinkan lagi, Kasetpres gadungan itu menggelar tasyakuran Kamis, 26 Januari 2023 di depan Swalayan ADA Majapahit dan Apartemen Cordova Semarang. "Penangkapan berawal dari informasi masyarakat," kata Kabid Humas.
"Pelaku melanggar pasal 94 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan dan atau Pasal 264 KUHP dan atau Pasal 14 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana."
Editor : Langgeng Widodo