Komitmen Berantas Premanisme Penghambat Iklim Investasi, Polda Jateng Amankan Ratusan Orang

SEMARANG,iNewsMuria.id – Komitmen Polda Jateng dalam memberantas aksi premanisme diwujudkan dalam operasi dengan sandi Aman Candi 2025.
Berdasar keterangan tertulis dari Polda Jateng yang diterima Selasa (13/5/2025) dalam operasi rutin yang digelar, berhasil mengamankan ratusan orang.
Aksi premanisme dinilai meresahkan masyarakat dan menghambat iklim investasi di daerah. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden RI dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menyatakan bahwa premanisme tak hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga menjadi ancaman bagi stabilitas sosial dan ekonomi.
"Premanisme yang melanggar hukum akan kami tindak tegas. Selain masalah penegakan hukum, ini juga terkait perlindungan terhadap hak-hak masyarakat kecil,” tegas Kombes Pol Artanto.
Direncanakan Polda Jateng akan menggelar Operasi yang diberi sandi Aman Candi 2025, diawali dengan rapat koordinasi pada 6 Mei 2024 lalu, dipimpin oleh Wakapolda Jateng Brigjen Pol Latif Usman.
Pelaksanaan operasi mengedepankan tiga pendekatan utama: preemtif, preventif, dan represif. Edukasi hukum melalui penyuluhan serta patroli dialogis di titik-titik rawan untuk membangun kesadaran masyarakat.
"Patroli rutin kami lakukan secara konsisten. Bila ditemukan indikasi praktik premanisme, kami akan bertindak secara profesional dan proporsional," jelas Kombes Pol Artanto.
Kabid Humas mengungkapkan kegiatan rutin Kepolisian pada Sabtu, 10 Mei 2025, berhasil mengamankan 360 orang dengan berbagai kategori pelanggaran dari seluruh Polres jajaran di Polda Jateng, antara lain;
1. Juru parkir liar: 131 orang
2. Pelaku pungli : 11 orang
3. Pengamen/anak punk: 59 orang
4. Pelaku mabuk di tempat umum: 18 orang
5. Penjual miras ilegal: 6 orang
6. Balap liar: 134 orang
7. Terduga pelaku tawuran: 1 orang
Kombes Pol Artanto mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila menemukan praktik pungli, pemalakan, maupun intimidasi.
Layanan pengaduan kepada kepolisian 24 jam disediakan melalui Call Center 110 serta jaringan Bhabinkamtibmas di seluruh wilayah Jawa Tengah.
“Premanisme adalah musuh bersama. Ini bagian dari upaya kolektif dalam membangun lingkungan yang aman,”pungkasnya.(*)
Editor : Arif F