Logo Network
Network

PPPK di Kudus Dapat Kontrak Maksimal dari Pemkab, Berapa Lama....?

Langgeng Widodo
.
Rabu, 14 September 2022 | 21:42 WIB
PPPK di Kudus Dapat Kontrak Maksimal dari Pemkab, Berapa Lama....?
PPPK di Kudus Dapat Kontrak Maksimal dari Pemkab,

MURIA.iNews.id-Bupati Kudus Hartopo memilih masa kerja maksimal, sesuai ketentuan, bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Kudus, yakni lima tahun.

Dia mengetahui, perjuangan sebagian besar PPPK yang sudah mengabdi sebagai guru di sekolah selama puluhan tahun. Itu menjadi upaya Hartopo agar PPPK dapat bekerja secara nyaman dan terjamin.

"Kalau ada pilihan masa kerja 25 tahun, pasti akan saya pilih," kata dia saat membuka orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2022 di Lapangan Tenis Indoor Angga Sasana Krida, Rabu (14/9/2022).

"Ini kami memilih lima tahun masa kontrak itu sudah yang paling lama menurut aturan. Kabupaten/kota lain bahkan ada yang hanya satu tahun," jelas Bupati Kudua Hartopo.
 
Saat di tempat kerja nanti, pihaknya mengajak pegawai mengedepankan kerja ikhlas dan sabar. Dengan begitu, output yang diberikan juga akan baik dan sesuai yang diharapkan.

"Jadikan ini ladang ibadah sehingga bekerjanya sabar dan ikhlas. Semoga dicatat Allah SWT sebagai amal baik," ucap Hartopo.

Sebagai abdi Negara, lanjut dia, PPPK diminta untuk profesional. Pihaknya mengajak PPPK tak lelah berinovasi. Sehingga pelayanan dam program yang direncanakan tak monoton dan mengikuti perkembangan zaman.

"Saya yakin panjenengan semua sama profesionalnya seperti Aparatur Sipil Negara (ASN), bahkan bisa lebih. Jangan sampai lelah untuk pengembangan diri. Semoga nanti P3K juga bisa upgrade menjadi struktural," imbuh bupati. 

Salah satu PPPK, guru BK di SMP 2 Kudus Noordiana (39) merasa lega dapat mengikuti tahapan seleksi sampai masa orientasi dengan lancar.

Dirinya berharap, kegiatan orientasi dapat meningkatkan profesionalitas sehingga lebih siap terjun ke tempat kerja. "Semoga lancar dan setelah ini lebih siap profesional," tegasnya. (*)

Editor : Langgeng Widodo

Follow Berita iNews Muria di Google News

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.