GROBOGAN,iNewsMuria.id – Kebakaran meludeskan dua rumah warga di Desa Ngroto, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, terbakar pada Senin (24/8/2026).
Kebakaran rimah yang dalam kondisi kosong tersebut tidak menyebabkan korban jiwa. Namun pemilik rumah Suparnyo (63) dan Suratman (71) mengalami kerugian total Rp125 juta.
Rumah milik Suparnyo berukuran sekitar 6 meter x 10 meter dengan konstruksi kayu campuran. Bangunan beserta isinya mengalami kerusakan dengan kerugian sekira Rp50 juta.
Sementara rumah milik Suratman berukuran sekitar 8 meter x 6 meter dan menggunakan konstruksi kayu campuran. Kerusakan bangunan beserta isinya menyebabkan kerugian sekitar Rp75 juta.
Kejadian kebakaran tersebut, pertama kali diketahui Susanti (34), warga setempat. Saat itu saksi sedang berbelanja dan melihat kepulan asap dari arah rumah milik Suparnyo.
Saat dicek, Susanti melihat asap berasal dari bagian tengah rumah Suparnyo. Sontak, ia langsung berteriak meminta pertolongan hingga terdengar oleh warga sekitar.
Warga kemudian berdatangan dan berupaya memadamkan menggunakan peralatan yang ada. Namun angin yang cukup kencang membuat api dengan cepat merambat ke bangunan di sekitarnya.
Kobaran api kemudian menjalar ke rumah milik Suratman yang berada di sebelah selatan rumah Suparnyo. Saat kejadian, kedua rumah dalam keadaan kosong karena pemiliknya sedang bekerja.
Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Polsek Gubug dan petugas pemadam kebakaran. Polisi bersama warga kemudian membantu melakukan pemadaman hingga petugas Damkar tiba di lokasi.
“Dari pemeriksaan awal, api diduga akibat konsleting listrik dari salah satu rumah yang terbakar,” ujar Kapolsek Gubug AKP Anang Heriyanto.
Atas kejadian tersebut kepolisian mengimbau masyarakat untuk memperhatikan dan melakukan pengecekan kondisi instalasi listrik di rumah secara rutin, terutama kabel dan sambungan listrik.
“Pengecekan instalasi listrik dan penggantia yang sudah rusak demi keamanan dan keselamatan warga, agar tidak terjadi konsleting listrik yang memicu kebakaran," tegas Kapolsek Gubug.
Editor : Arif F
Artikel Terkait
