Ketua KPU Kunjungi Grobogan, Serap Aspirasi Pemilu hingga Soroti Kantor KPU yang Langganan Banjir

Arif Fajar
Ketua KPU RI M Afifuddin saat berkunjung dan bertemu dengan jajaran KPU Grobogan, Jumat (21/8/2026).(Foto: Rif Fajar).

GROBOGAN,iNewsMuria.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Muchammad Afifuddin melakukan kunjungan kerja ke Kantor KPU Kabupaten Grobogan pada Jumat malam (21/8/2026).

​Dalam lawatannya ini, orang nomor satu di KPU tersebut didampingi oleh jajaran komisioner yaitu M Zaid, Taufiequrrohman, dan Supriadi, serta turut didampingi langsung oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah.

Kendati Pemilu masih akan digelar pada 2029, ​Afifuddin mengungkapkan bahwa kunjungannya bertujuan untuk mengumpulkan berbagai masukan serta usulan perbaikan sistem Pemilu langsung dari tingkat daerah. 

Masukan dari KPU di daerah yang dikunjungi tersebut, sambung Afifuddin mencakup berbagai aspek krusial, mulai dari tata kelola logistik pemilu hingga tata kelola Daftar Pemilih Tetap (DPT)

"​Seluruh masukan ini nantinya akan dipersiapkan secara matang sebagai bahan bahan evaluasi saat penyelenggara pemilu dimintai pandangan mengenai regulasi di masa depan," jelas Afifuddin.

​Selain urusan regulasi kepemiluan, Afifuddin juga memberikan perhatian khusus terhadap infrastruktur kantor penyelenggara pemilu di daerah. Ia menyoroti kondisi Kantor KPU Grobogan yang selama ini kerap menjadi langganan banjir. 

Menurutnya, persoalan sarana dan prasarana seperti Kantor KPU Grobogan memerlukan penanganan serius demi kelancaran operasional lembaga tersebut.

​Isu penting lainnya yang turut dibahas saat bertemu dengan jajaran KPU Grobogan adalah rencana pengisian sejumlah jabatan Sekretaris KPU di berbagai daerah yang saat ini masih kosong dan telah lama dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt). 

"Diharapkan kekosongan jabatan tersebut dapat segera definitif agar roda organisasi berjalan semakin optimal," ujar Ketua KPU RI M Afifuddin.

Ketika ditanya persidangan di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), M Afifuddin menanggapinya dengan santai dan menegaskan bahwa persoalan tersebut murni masalah administratif.

"Ya biasa saja, itu kan proses persidangan. Kemarin kita disidang DKPP, kita hadir dan ikuti. Lihat hasilnya saja. Itu 'kan urusannya hanya soal legalisir, tanggal legalisirnya yang tidak tertera," ungkapnya.

Sedangkan terkait Rancangan Undang Undang (RUU) Pemilu, Ketua KPU RI M Afifuddin mengatakan belum ada pembahasan. Sehingga ia belum bisa bicara banyak terkait hal tersebut.

​Di hadapan jajaran KPU Grobogan, Afifuddin tak lupa mengingatkan agar tetap menjaga dedikasi tinggi. Karena KPU merupakan lembaga permanen yang memiliki peran vital dalam mengadministrasikan proses pemilihan, baik legislatif maupun eksekutif.

​Selain agenda koordinasi dan penyerapan aspirasi, Ketua KPU RI di Grobogan  juga menyempatkan diri untuk melakukan tradisi ziarah ke makam Ki Ageng Selo di Kecamatan Tawangharjo, Kabupaten Grobogan.

Editor : Arif F

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network