Dugaan Pemerkosaan Ayah terhadap Putri Kandung di Karangrayung, Polisi Periksa Saksi dan Olah TKP

Arif Fajar
Kantor Sat Reskrim Polres Grobogan.(Arif Fajar)

GROBOGAN,iNewsMuria.id - Penanganan kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan seorang ayah terhadap putri kandungnya di Kecamatan Karangrayung, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah oleh pihak kepolisian terus berlanjut.

Informasi yang diperoleh, Selasa (21/7/2026) menyebutkan, guna pengusutan lebih lanjut terkait kasus tersebut, Polres Grobogan juga telah memeriksa sejumlah saksi dan juga melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah korban.

Hal tersebut juga dibenarkan Yunita Ratna Triastuti, kuasa hukum dari korban. Menurutnya Sat Reskrim Polres Grobogan yang menangani kasus kliennya sudah memanggil dan memeriksa tiga orang.

"Iya sudah memeriksa tiga orang untuk dimintai keterangan. Termasuk juga melaksanakan olah TKP dugaan perkosaan yang dilakukan ayah kandung di rumah korban, kemarin Senin (20/7/2026)," jelas Yunita.

Polisi, lanjutnya juga masih mencari barang bukti lainnya. Salah satunya buku catatan dari korban tentang kejadian tersebut  yang informasinya diminta oleh pihak Ponpes tempat korban menjadi santrinya di Kecamatan Karangrayung.

"Jadi buku catatan milik korban yang berisi catatan tentang kejadian dugaan pemerkosaan oleh ayah kandungnya, menurut ibu korban diminta sama pengasuh Ponpes tempat anaknya sekolah," tambah Yunita.

Sementara Kasat Reskrim Polres Grobogan AKP Rizki Ari Budianto melalui Kanit PPA, Iptu Cesara Rinda, tiga orang yang dimintai keterangan ada ibu korban, perangkat desa (kadus) dan guru korban.

Kepada wartawan Kanit PPA Sat Reskrim Polres Grobogan mengatakan, selain meminta keterangan sejumlah saksi terkait kasus tersebut, pihaknya juga telah melakukan olah TKP di rumah korban.

Tak hanya memeriksa saksi dan korban, sambung Iptu Cesara, pihaknya juga berencana akan memeriksa terduga pelaku yang tak lain ayah korban sendiri. Surat panggilan saat ini sudah dipersiapkan dan tinggal menunggu arahan pimpinan.

"Ayah korban saat ini kerja di luar kota, nanti tetap kita panggil untuk dimintai keterangan terkait kejadian tersebut. Untuk waktunya masih belum tahu kapan harinya," ujarnya.

Terkait buku catatan korban yang berisi cerita kejadian tersebut menurur Iptu Cesara memang diminta kiai ponpes dimana korban bersekolah. Saat itu buku catatan diminta kiai termasuk yang ada ceritanya.

Cerita tentang dugaan pemerkosaan itu sambung Iptu Cesara, berada di buku catatan korban dan sempat dibaca kiainya. Karena dianggap tidak senonoh sehingga informasinya buku itu dibuang oleh pihak ponpes.

"Terkait buku yang ada catatan kejadian dugaan pemerkosaan terhadap korban, saat ini masih kita cari," tuturnya.

Editor : Arif F

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network