GROBOGAN,iNewsMuria.id - Gegara obat nyamuk bakar, rumah milik warga di di Kampung Gubug Timur, Desa/Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, pada Senin malam (18/5/2026).
Peristiwa ini mengakibatkan seorang lansia yang mengalami kelumpuhan terjebak di dalam rumah dan menderita luka bakar serius.
Kebakaran bermula ketika pemilik rumah, Mustofa (41), bersama istrinya Zulfatul Sholechah (43) dan anaknya, pergi keluar rumah untuk membeli makanan di kawasan depan Balai Desa Kuwaron.
Saat rumah ditinggalkan, di dalam rumah ada Rukilah (67), seorang lansia yang terbaring di tempat tidur di bawah tangga karena lumpuh serta satu anak di lantai dua.
Ketika Mustofa dan keluarga kembali, mereka mendapati asap tebal dan kobaran api sudah membubung dari bagian depan rumah.
Mustofa langsung bergegas menerobos masuk demi menyelamatkan Rukilah. Di dalam, api ternyata sudah membakar tempat tidur korban.
Dalam kondisi panik, Mustofa berupaya memadamkan api menggunakan air keran depan rumah sambil mengevakuasi ibunya yang sama sekali tidak bisa bergerak.
Sementara itu, sang istri meminta anak mereka yang berada di lantai dua untuk tetap bertahan di atas karena tangga rumah mulai hangus dilalap api.
Mendapat laporan dari warga, personel Polsek Gubug langsung bergerak cepat menuju lokasi kejadian bersama tim pemadam kebakaran.
“anggota Polsek Gubug segera menuju lokasi guna membantu proses pemadaman sekaligus evakuasi korban,” ujar Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto melalui Kapolsek Gubug AKP Anang Heriyanto.
Api akhirnya berhasil dipadamkan sehingga tidak merembet ke rumah lainnya.Setelah situasi mulai terkendali, anak yang terjebak di lantai dua berhasil dievakuasi dengan selamat.
Rukilah segera dibawa ke RS Getas Pendowo untuk mendapatkan penanganan medis. Korban mengalami luka bakar hingga 65 persen di kepala bagian kanan, tangan kanan, dada dan perut.
Kebakaran juga menyebabkan perabotan di dalam rumah, seperti tempat tidur dan satu unit televisi LED hangus terbakar. Kerugian diperkirakan mencapai Rp10 juta.
Dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan keterangan saksi, Polisi menduga sumber api berasal dari obat nyamuk bakar yang diletakkan terlalu dekat dengan tempat tidur korban.
Kapolsek Gubug AKP Anang Heriyanto mengimbau agar masyarakat lebih waspada dan berhati-hati saat menggunakan benda-benda yang berpotensi memicu kebakaran di dalam rumah.(*)
Editor : Arif F
Artikel Terkait
