Tidak Hanya ke Daerah, Korupsi yang Semula Terpusat, Kini Sudah Terdistribusi ke Desa-desa

Langgeng Widodo
Frank Aligarh. Foto : Langgeng Widodo.

SOLO,iNewsMuria.id-Kasus-kasus korupsi yang semula terpusat di Jakarta, semasa Orde Baru, kini di era reformasi, tak hanya terdistribusi di daerah (provinsi dan kabupaten/kota), tapi sudah sampai ke desa-desa. 

Besarnnya anggaran dana desa dari pemerintah pusat yang dialokasikan ke desa-desa menjadi salah satu penyebab maraknya korupsi di desa-desa.

Sebab lain, lemahnya kapasitas kepala desa dan aparat desa dalam mengelola keuangan desa, belum optimalnya peran serta masyarakat dan penguatan lembaga desa, serta keterbatasan pemerintah dalam melakukan pengawasan terhadap pengelolaan dana desa.

"Bagaimana bisa melakukan pengawasan secara optimal kalau untuk mengawasi lebih dari 75.000 desa di Indonesia jumlah pengawas sangat terbatas," kata dosen akutansi Universitas Islam Negeri / UIN Raden Mas Said Surakarta Frank Aligarh.

Hal itu dikatakan Frank Aligarh saat mengawali paparan disertasi dalam ujian terbuka doktor di Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Selasa (13/01/25).

Disertasi berjudul "Anteseden Penggunaan Sistem Keuangan Desa (Siskuedes) dan Konsekwensinya" dengan promotor Prof Agung Nur Probohudono Ph.D itu merupakan hasil studi empiris pada pemerintahan desa di seluruh Indonesia.

"Baru kali ini saya lihat tamu yang menyaksikan ujian doktor banyak sekali hingga ruangan penuh. Dukungan ini menjadi semangat tersendiri bagi mas Frank dalam menjalani ujian terbuka ini," kata Prof Dr Bhimo Rizky Samudro,.ketua tim penguji.

Frank Aligarh melanjutkan, fenomena kasus korupsi di desa-desa dapat dipahami sebagai satu gejala dari permasalahan tata kelola pemerintahan desa. "Besarnya kasus korupsi di sektor pemerintahan desa menunjukan adanya tantangan sistemik dalam tata kelola pemerintahan desa," jelasnya.

Salah satu cara bagi pemerintah untuk memberikan pengawasan kepada pemerintah desa, kata Frank Aligarh selanjutnya, adalah dengan adanya E-government, yaitu sistem keuangan desa (Siskuedes). Menurut dia, Siskuedes didesain untuk memudahkan pengawasan oleh pemerintah daerah maupun pemerintah pusat karena aksesibilitas data yang luas.

"Siskuedes dikembangkan oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dengan tujuan agar mempermudah pengelolaan keuangan desa agar lebih transparan, akuntabel, dan sesuai aturan," jelasnya.(*)

Editor : Arif F

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network