Ibu Korban Perang Sarung di Grobogan Mengaku Ikhlas, Tapi Meminta Proses Hukum Tetap Berjalan

Arif Fajar
Suasana rumah duka ZMR korban perang sarung di Desa Termas, Kecamatan Karangrayung, Grobogan, Kamis (27/2/2026) sore.(Ist)

GROBOGAN,iNewsMuria.id – Suasana duka menyelimuti kedatangan jenazah ZMR (16), remaja yang meninggal dalam tragedi perang sarung di Desa Termas, Kecamatan Karangrayung, Kabupaten Grobogan. 

Isak tangis keluarga dan teman-teman korban pecah seketika saat ambulans yang membawa jenazah ZMR tiba di rumah duka usai menjalani autopsi di RSUD dr R Soedjati Purwodadi, Kamis (26/2/2026) sore.

Diketahui ZMR merupakan anak ketiga, ia meninggal dunia setelah terlibat dalam aksi perkelahian bermodus perang sarung pada Rabu (25/2/2026) malam. 

Puluhan tetangga serta teman-teman sekolah korban yang masih duduk di bangku SMP tampak memadati rumah duka untuk memberikan penghormatan terakhir.

Setelah disucikan dan disalatkan di masjid setempat, jenazah ZMR diberangkatkan ke tempat pemakaman umum (TPU) desa setempat. 

Iring-iringan jenazah diikuti oleh para pelayat. Rekan-rekan sekolah korban tampak terpukul dan seolah tak percaya teman mereka harus berpulang dengan cara yang begitu tragis.

Tragedi ini menjadi alarm keras bagi para orang tua dan aparat keamanan di wilayah Grobogan. Pengawasan terhadap aktivitas remaja, terutama pada malam hari, perlu diperketat.

Ibu kandung korban, Sari Wulan, berusaha tegar meski gurat kesedihan mendalam tak bisa disembunyikan dari wajahnya. Secara pribadi, ia mengaku telah mengikhlaskan kepergian sang anak, namun ia menegaskan bahwa keadilan harus tetap ditegakkan.

"Untuk saya pribadi sebetulnya mengikhlaskan. Namun, saya minta proses hukum tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku. Saya pasrahkan pada hukum yang terbaik," ujar Sari Wulan kepada media.

Meski sempat terucap keinginan untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan, Sari menekankan pentingnya efek jera bagi para pelaku agar tidak ada lagi nyawa yang melayang sia-sia.

"Memang maunya damai, tapi kalau memang (pelaku) mendapat hukuman, yang penting ada efek jeranya," tuturnya.(*)

Editor : Arif F

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network