GROBOGAN,iNewsMuria.id - Kebakaran dua rumah kayu milik warga terjadi di Dusun Coran, Desa Mlowokarangtalun, Kecamatan Pulokulon, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, pada Sabtu (29/11/2025) dini hari.
Menurut laporan di Polsek Pulokulon, Polres Grobogan, dua unit rumah kayu yang terbakar milik Karyono (61). Tidak hanya itu uang Rp25 juta milik korban yang disimpan di rumah, juga ikut dilalap api.
Kejadian kebakaran pada pukul 03.15 WIB, kali pertama diketahui Karyono yang waktu itu bangun untuk persiapan salat Subuh. Ketika keluar kamar, korban melihat kobaran api di atap rumah bagian depan kiri.
Melihat itu, Karyono segera membangunkan istrinya, Supini (60) dan memberitahukan jika atap rumah berbahan kayu tersebut terbakar. Seketika Supini diikuti suaminya keluar rumah.
Keduanya kemudian berteriak meminta tolong. Teriakannya didengar tetangganya bernama Adam Kolik (54) yang iku berteriak kebakaran. Tak lama kemudian saksi Ridho Setyono (36) bersama warga lainnya berdatangan ke lokasi.
Mereka kemudian mencoba memadamkan api yang membakar rumah korban dengan air dan peralatan yang ada. Namun karena angin bertiup dengan kencang api cepat membesar dan merembet ke rumah lainnya.
Kejadian tersebut segera diinformasikan ke Kepala Desa Mlowokarangtalun, Wahyu Hudiyono (51) yang kemudian melapor ke Polsek Pulokulon dan Pos Damkar Satpol PP Grobogan.
Api akhirnya bisa dipadamkan namun, dua bangunan rumah milik Karyono yang terbuat dari kayu ludes terbakar. Selain itu uang tunai Rp25 juta yang disimpan di rumah tersebut juga ikut dilalap api.
Kapolsek Pulokulon, AKP Danang Esanto mengatakan, setelah menerima laporan pukul 05.00 WIB petugas mendatangi lokasi kebakaran di Desa Mlowokarangtalun.
Petugas kemudian melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara) kebakaran. Ditemukan sisa kabel yang terbakar di lokasi kejadian. Sehingga lanjut Kapolsek Pulokulon, api diduga akibat korsleting listrik.
"Tidak ada korban jiwa dalam persitiwa kebakaran tersebut. Namun rumah dan uang tunai ludes dilalap api, sehingga korban mengalami kerugian sekira Rp175 juta," ungkap Kapolsek AKP Danang.(*)
Editor : Arif F
Artikel Terkait
