JAKARTA, iNewsmuria - Kasus dugaan pemalsuan ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) memasuki babak krusial dengan dijadwalkannya gelar perkara oleh Bareskrim Polri. Laporan yang dilayangkan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) akan menjadi fokus utama dalam gelar perkara tersebut.
"Tindak lanjut berikutnya penyidik akan melakukan gelar perkara pada minggu ini," ungkap Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, Selasa (20/5/2025).
Ia menambahkan bahwa proses penyelidikan secara simultan dan berkesinambungan masih terus berlangsung hingga saat ini.
Pihak kepolisian menekankan bahwa setiap tahapan dalam penyelidikan dilakukan secara prosedural dan profesional.
"Tahapan tentu dilakukan secara prosedural dan profesional kemudian juga menunggu hasil dari laboratorium forensik," jelas Trunoyudo.
Karopenmas juga menjamin transparansi dalam penyampaian hasil penyelidikan kepada publik.
"Apa yang dihasilkan dalam proses penyelidikan akan disampaikan secara terbuka dan transparan," tambahnya.
Masyarakat diminta untuk menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada penyidik Bareskrim Polri. Gelar perkara ini diharapkan dapat memberikan titik terang dalam kasus yang menarik perhatian publik luas.
Editor : Arif F
Artikel Terkait