Nahas, Warga Candisari Purwodadi Meninggal Setelah Kaki Tersangkut Jebakan Tikus Beraliran Listrik

Arif Fajar
Polisi melakukan olah TKP warga Candisari, Kecamatan Purwodadi, Grobogan meninggal dunia di sawah akibat kaki tersangkut jebakan tikus beraliran listrik, Selasa (15/4/2025) malam.(dok Polres Grobogan)

GROBOGAN,iNewsMuria.id – Seorang warga Desa Candisari, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan meninggal dunia setelah kakinya tersangkut jebakan tikus beraliran listrik.

Informasi yang diperoleh Rabu (16/4/2025), menyebutkan korban Sd (45) ditemukan meninggal dunia di sawah milik SW (52) yang bersebalahan dengan sawahnya.

Kejadian nahas tersebut bermula ketika korban berpamitan ke keluarga untuk menengok sawahnya, pada Selasa (15/4/2025) malam. 

Tak jauh dari sawah milik korban, saksi Aris Sudarsono warga setempat melihat lampu sawah milik Sw berkedip. Saksi tahu jika sawah tersebut ada aliran listriknya.

Karena curiga, saksi kemudian memberitahu Djadi (56), kemudian saksi Djadi mematikan aliran listrik yang mengalir ke sawah. Keduanya kemudian mengajak Nur Eko (40).

Bertiga mereka langsung ke sawah milik Sw, di lokasi tersebut ketiganya melihat korban sudah dalam kondisi tergeletak, tangan memegang sabit dan kaki tersangkut kawat jebakan tikus.

“Mereka kemudian mengecek kondisi korban setelah listrik dipadamkan. Ternyata korban sudah dalam kondisi meninggal dunia,” jelas Kasi Humas Polres Grobogan AKP Danang Esanto, Rabu.

Kejadian tersebut kemudian segera dilaporkan ke Polsek Purwodadi. Bersama warga, jenazah korban dibawa ke rumahnya sambil menunggu petugas.

Polisi kemudian melaksanakan olah TKP dan melakukan pemeriksaan jenazah. Ditemukan luka bakar di bagian kaki kanan, jari kelingking, paha kiri, punggung dan leher korban.

“Hasil pemeriksaan tidak ditemukan bekas penganiayaan, korban meninggal dunia akibat tersetrum jebakan tikus beraliran listrik,” ujar AKP Danang.

Pihak keluarga telah menerimakan kejadian itu dan tidak menghendaki untuk dilakukan autopsi. Jenazah korban kemudian di serahkan ke keluarga untuk dimakamkan.

Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto Wicaksono dengan kejadian itu mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan aliran listrik sebagai jebakan tikus di sawah.

“Jangan gunakan listrik untuk jebakan tikus di sawah. Hal itu sangat membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain,” tegas Kapolres Grobogan.(*)

Editor : Arif F

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network