Tragis! Tersengat Aliran Listrik Jebakan Tikus di Sawah Miliknya, Seorang Petani di Godong Tewas

Arif Fajar
Polisi melakukan olah TKP petani tersengat aliran listrik jebakan tikus di Desa Kemloko, Kecamatan Godong, Grobogan, Sabtu (14/3/2026).(Foto: Dok.Polsek Godong).

GODONG,iNewsMuria.id - Seorang petani di Desa Kemloko, Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Sabtu (14/3/2026) ditemukan telentang tak bernyawa di sawah miliknnya.

Korban diketahui bernama Moch Musa (66) seorang petani di Dusun Plosorejo, Desa Kemloko diduga meninggal akibat tersengat aliran listrik jebakan tikus di sawah miliknya.

Dari keterangan yang dihimpun menyebutkan, jasad korban kali pertama ditemukan oleh saksi Bisri (61) yang saat itu hendak ke sawah dengan berjalan melalui pematang.

Ketika saksi melewati area persawahan milik korban, saksi melihat Moch Musa sudah terlentang di pematang sawah miliknya. Melihat hal itu saksi segera memberitahukan warga lainnya.

Kemudian saksi dan warga meminta kepada Susilo agar mematikan aliran listrik yang digunakan untuk jebakan tikus di sawah milik korban sehingga memudahkan untuk mengecek kondisi korban.

Saksi Bisri dan Qosim beserta warga kemudian mendekati tubuh korban, ternyata setelah dicek korban sudah dalam kondisi meninggal dunia. Kejadian tersebut segera diberitahukan ke Kadus Plosorejo.

Kemudian Kadus Plosorejo Muhammad Shohibul Ulum segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Godong. Sementara jenazah korban oleh warga dibawa ke rumah duka.

Anggota SPKT dan Reskrim Polsek Godong, Tim Inafis Polres Grobogan serta bida desa kemudian mendatangi rumah korban untuk melakukan pemeriksaan terhadap korban. Serta olah TKP di area persawahan.

Menurut Kapolsek Godong AKP Muh Suharto dari olah TKP (tempat kejadian perkara) di sawah milik korban, polisi menemukan kawat terbuka yang terhubung dengan aliran Listrik.

Kemudian setelah dilakukan pemeriksaan fisik, lanjut AKP Muh Suharto, petugas menemukan luka bakar pada ketiak luar tangan kiri, pada paha kiri, pada atas mata kaki kanan, dan tulang kering kaki kiri.

"Tidak ditemukan tanda penganiayaan, korban meninggal dunia diduga karena tersengat aliran listrik perangkap tikus di sawah miliknya," ungkap Kapolsek Godong.

Istri korban, Maesaroh telah menerimakan atas meninggalnya suaminya dengan membuat surat pernyataan tidak menghendaki untuk dilakukan autopsi. Jenazah korban kemudian dimakamkan oleh keluargnya.(*)

Editor : Arif F

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network