Alokasi Dana Desa Untuk Grobogan Pada 2025, Senilai Rp306,9 Miliar, Penggunaan Diawasi

Arif Fajar
Ilustrasi pencegahan penyalahgunaan Dana Desa, jangan sampai dikorupsi. (dok iNews.id)

GROBOGAN,iNewsMuria.id – Alokasi Dana Desa pada Tahun 2025 untuk Kabupaten Grobogan senilai Rp306,9 miliar. Kendati demikian perlu diantisipasi kemungkinan efesiensi.

Dana Desa sebesar itu sesuai data yang diperoleh pada Jumat (14/2/2025), untuk alokasi dasar Rp189.933.836.000, alokasi formula Rp106.420.527.000, dan untuk alokasi kinerja sebesar Rp10.598.910.000. 

Nilai alokasi Dana Desa untuk Kabupaten Grobogan pada 2025 itu terungkap saat Pemkab Grobogan menggelar Sosialisasi Dana Desa APBN 2025 di Pendapa Kabupaten.

Menurut Kepala Dispermades Grobogan Achmad Haryono, tujuan sosialisasi tersebut untuk memberikan pemahaman kepada Kades terkait pengelolaan Dana Desa. 

Penggunaan Dana Desa, lanjut Achmad Haryono, harus di rencanakan dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan penggunaanya. 

“Dengan tata kelola yang tepat, Dana Desa tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat,” ujar Kepala Dispermades Grobogan.

Bupati Grobogan Sri Sumarni dalam kesempatan tersebut juga mengingatkan agar penggunaan Dana Desa untuk kesejahteraan masyarakat baik pembangunan maupun layanan sosial

Dikatakan Bupati, Dana Desa selaras dengan Misi Asta Cita poin keenam: membangun dari desa untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.

Sementara Kasat Reskrim Polres Grobogan AKP Agung Joko Haryono dalam arahannya di kegiatan itu menegaskan pengelolaan Dana Desa akan diawasi oleh polisi.

Jangan sampai lanjutnya, ada penyalahgunaan Dana Desa, seperti RAB di atas harga pasar, pemotongan dana, proyek yang tidak dilaksanakan, digunakan untuk keperluan pribadi.

Sedangkan Kasi Intelijen Kejari Grobogan Frengki Wibowo menegaskan, dalam pengelolaan Dana Desa ada aplikasi Jaga Desa yang akan membantu perangkat desa menyusun laporan pertanggungjawaban.

"Manfaatkan aplikasi Jaga Desa yang dapat membantu bapak-ibu sekalian dalam menyusun laporan pertanggungjawaban pengelolaan Dana Des," ujar Frengki Wibowo. (*)

Editor : Arif F

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network