GROBOGAN,iNewsMuria.id – Pemerintah Pusat melalui Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJKP) menggelontorkan tambahan anggaran Dana Desa Tahun Anggaran 2023 untuk 52 desa di Kabupaten Grobogan.
“Jadi Tahun Anggaran 2023 ini Kabupaten Grobogan mendapatkan tambahan Dana Desa sebesar Rp7.261.384.000 untuk 52 desa,” jelas Penggerak Swadaya Masyarakat Dispermades Grobogan Sih Maryati kepada media, Selasa (7/11/2023).
Lebih lanjut Sih Maryati mengatakan, Pemerintah Pusat memberikan tambahan Dana Desa tidak terlepas dari ketepatan waktu pengajuan APBDes, tepat waktu membayar pajar, cepat pengajuan pencairan.
Di samping itu tambahan Dana Desa untuk 52 desa di Kabupaten Grobogan, lanjut Sih Maryati, juga merupakan reward dari pengelolaan laporan keuangan yang baik dan tepat waktu dari pemerintah desa.
Adapun 52 desa tersebut berada di Kecamatan Karangrayung 1 desa, Kedungjati (1), Penawangan (1), Geyer (10), Gabus (2), Ngaringan (10), Wirosari (2), Grobogan (5), Purwodadi (2), Brati (5), Klambu (7), Godong (1) dan Gubug (5).
Penetapan jumlah desa penerima tambahan Dana Desa menurut Sih Maryati ditentukan secara proporsional berdasarkan jumlah desa per Kabupaten/kota.
Untuk Kabupaten Grobogan dengan jumlah desa lebih dari 249 desa, sambungnya, maka diberikan tambahan Dana Desa untuk 52 desa penerima dengan kinerja terbaik atau 19 persen dari jumlah desa.
“Setiap desa mendapatkan tambahan Dana Desa senilai Rp139.642.000. Di mana 44 desa sudah menerima melalui rekening, sedangkan 8 desa lainnya dijadwalkan pekan ini,” terang Sih Maryati.
Prioritas penggunaan tambahan Dana Desa tersebut, lanjut Sih Maryati, untuk penanganan bencana alam dan non alam terutama terkait dampak El Nino. Seperti kekeringan, penurunan produktivitas pertanian dan wabah penyakit.
"Untuk penanganan dampak El Nino seperti penyaluran air bersih akibat kekeringan. Namun, kebanyakan untuk beton jalan," katanya. (*)
Editor : Arif F