SOLO,iNEWSMURIA.ID-Kepala BNN Kota Surakarta Kombes Pol I Gede Nakti Widhiarta mengatakan, Kota Solo menempati urutan pertama kasus peredaran narkoba di Solo Raya selama tahun 2024, dengan 145 kasus. Disusul Boyolali 51 kasus, Sragen 50 kasus, Karanganyar 45 kasus, Sukoharjo 32 kasus dan Wonogiri 23 kasus.
Untuk pasien rehabilitasi narkoba selama 2024, tertinggi juga Kota Solo dengan jumlah 45 orang, menyusul Sukoharjo 19 orang, Karanganyar 11 orang, Boyolali 11 orang, Wonogiri 7 orang dan Wonogiri 6 orang.
Sedang 3 urutan desa/kelurahan dengan tingkat kerawanan tertinggi dari masing-masing kabupaten/kota menurut hasil survey Indeks Kawasan Rawan Narkoba Tahun 2024 sebagai berikut :
1. Kota Solo (Mojosongo, Karangasem dan Pajang)
2. Boyolali (Desa Kuwiran, Keluahan Siswodipuran dan 3 desa dengan peringkat yang sama yaitu desa Ngesrep + Kelurahan Randusari + Keluraan Kemiri).
3. Sukoharjo (Desa Ngabeyan, 4 desa dengan peringkat yang sama yaitu Desa Trangsan, Blimbing, Pabelan dan Cemani )
4. Karanganyar (Desa Jaten, Desa Ngringo, Desa Dagen ).
5. Sragen (Kelurahan Kroyo, Desa Sragen Tengah, Desa Pabelan + Kedawung).
4. Wonogiri (Kelurahan Kaliancar, Kelurahan Giriwono, Kelurahan Giritirto ).
"Berdasarkan data di atas dapat dikatakan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Solo Raya merupakan ancaman nyata, karena itu kepada seluruh stakeholder beserta element masyarakat Solo Raya diharapkan dapat berperan aktif dalam upaya P4GN," kata Kombes Pol I Gede Nakti Widhiarta.
Hal itu dikatakan dalam Forum Komunikasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (Forkom P4GN) Surakarta di Solo Bistro, Rabu (12/2/2025).
Hadir dalam kesempatan itu, perwakilan Kesbangpol se-Solo Raya, Kasatnarkoba se-Solo Raya, Ketua PHRI Surakarta, Ketua DPD KNPI, Ketua Perkumpulan Masyarakat Surakarta, Perwakilan PWI Surakarta, Perwakilan Universitas Sebelas Maret (UNS), perwakilan Universitas Surakarta (UNSA) dan Perwakilan Kementerian Agama Surakarta.
Pertemuan yang digagas BNN Kota Surakarta itu dinilai penting, mengingat permasalahan narkoba menjadi isu strategis yang diangkat dalam misi Asta Cita ke-7 Presiden dan Wakil Presiden RI.
Yang isinya : Memperkuat Reformasi Politik, Hukum dan Birokrasi Serta Memperkuat Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi dan Narkoba. Presiden juga menguatkan program “Pencegahan dan Pemerantasan Narkoba” menjadi prioritas ke-6.
Hal ini semakin menegaskan bahwa permasalahan narkoa merupakan salah satu ancaman yang serius bagi masa depan bangsa Indonesia dalam upaya mewujudkan visi Indonesia Emas Tahun 2045.
"Kegiatan Forum Komunikasi P4GN di selenggarakan sebagai salah satu bentuk usaha membangun komitmen bersama pemangku kepentingan di Solo Raya untuk melaksanakan upaya-upaya dalam penanganan masalah narkoba sesuai bidang kerja masing-masing," katanya.
Dalam kesempatan itu, perwakilan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik masing-masing kabupaten/kota menyampaikan paparan Rencana Aksi yang akan dilakukan ke depan dalam upaya P4GN.(*)
Editor : Langgeng Widodo
Artikel Terkait