Ingat!, Mulai 28 Juli Hingga Desember 2025 Jalan Danyang-Kuwu Ditutup, Ada Perbaikan Jembatan Tuko

Arif Fajar
Pemberitahuan penutupan jalan Danyang - Kuwu mulai 28 Juli 2025 disampaikan saat peninjauan jembatan antara Desa Tuko dan Desa Panunggalan, Kecamatan Pulokulon, Grobogan, Kamis (24/7/2025). (Istimewa)

GROBOGAN,iNewsMuria.id -  Jembatan penghubung yang terletak antara Desa Panunggalan dan Desa Tuko, Kecamatan Pulokulon, Grobogan akan diperbaiki karena kondisinya sudah melengkung.

Guna kegiatan perbaikan tersebut oleh Dinas PUPR Kabupaten Grobogan, maka jalan utama DanyangKuwu di Kecamatan Pulokulon ditutup total mulai Senin 28 Juli 2025.

Hal tersebut disampaikan KBO Sat Lantas Polres Grobogan Ipda Moch Agus Salim bersama perwakilan Dinas PUPR, Dishub Grobogan dan Kades saat meninjau jembatan, Kamis (24/7/2025).

Perbaikan jembatan sepanjang 58 meter yang kondisinya sudah melengkung di bagian tengah, dianggarkan senilai Rp3,2 miliar dan direncanakan selesai Desember 2025.

Mengingat ada penutupan jalan guna perbaikan jembatan tersebut, lanjut Ipda Moch Agus Salim, maka arus lalu lintas dari kedua arah akan dialihkan ke jalur lainnya.

“Untuk kendaraan roda empat dan kendaraan berat dari kedua arah akan sepenuhnya dialihkan ke jalur utara yakni melalui Kecamatan Wirosari, Tawangharjo, Purwodadi,” jelasnya.


Kondisi jembatan di Desa Tuko, Kecamatan Pulokulon, Grobogan yang sudah melengkung segera diperbaiki. (Istimewa)

 

Namun untuk sepeda motor, pihak pelaksana akan menyiapkan jalan darurat yang dibangun di sisi utara jembatan. Jalan darurat itu hanya dapat dilalui bergantian.

Fungsi jalan darurat tersebut juga akan bergantung pada kondisi cuaca. Karena apabila hujan deras dan air sungai meningkat, maka jembatan darurat untuk sepeda motor akan ditutup.

"Karena jika hujan deras dan air sungai meningkat, maka jalan darurat tersebut akan licin dan membahayakan pengendara,” kata Ipda Agus Salim.

Guna kepentingan perbaikan jembatan dan rencana penutupan total, sosialisasi akan dilaksanakan secara masif oleh pihak terkait, sehingga pengguna jalan bisa mengindari jalan tersebut.

“Agar pengguna jalan bisa bersiap untuk melewati jalur alternatif yakni melalui jalur utara,” tambah KBO Sat Lantas Polres Grobogan.(*)

Editor : Arif F

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network