JAKARTA, iNews - Polda Metro Jaya mengonfirmasi penyitaan ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait dugaan fitnah ijazah palsu. Proses ini berlangsung setelah pemeriksaan di Polres Solo, Jawa Tengah, pada Kamis (24/7/25).
"Kami konfirmasi bahwa benar," ungkap Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, saat dikonfirmasi media.
Penyitaan ini mencakup ijazah SMA dan S1 milik mantan Gubernur Jakarta tersebut.
Menurut Ade, penyidik dari Subdirektorat Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya melakukan penyitaan untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut di laboratorium forensik.
"Penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah melakukan penyitaan terhadap ijazah S1 dan SMA untuk kepentingan pemeriksaan atau pengujian di laboratorium forensik dalam tahap penyidikan," jelasnya.
Penyitaan ini bertujuan untuk mengumpulkan bukti yang kuat terkait pelaku dalam tindak pidana fitnah dan penyebaran hoaks mengenai ijazah palsu tersebut. Ijazah yang disita dibawa langsung oleh Jokowi saat ia menjalani pemeriksaan sebagai pelapor di Polres Solo, sehari sebelumnya, pada (23/7/25).
Editor : Arif F
Artikel Terkait