Polisi Siap Gelar Perkara Khusus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Pakar: Jangan Hoax, Hormati Hukum!

Fitri Mulia
pakar hukum sekaligus Ketua Umum DPN Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI), Fahmi Namakule. (Foto: ist)

JAKARTA, iNewsMuria - Kasus tudingan ijazah palsu Presiden Joko Widodo memasuki tahap krusial dengan rencana gelar perkara khusus oleh Polda Metro Jaya atas permintaan Roy Suryo dan dua tersangka lainnya. Langkah ini diharapkan membawa kejelasan lebih lanjut dalam proses penyidikan yang telah melibatkan delapan tersangka sejak November 2025.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengonfirmasi bahwa penyidik sedang berkoordinasi dengan Wasidik untuk menyiapkan jadwal gelar perkara khusus tersebut. "Atas permintaan 3 orang pertama (tersangka yang sudah diperiksa) mengajukan untuk dilakukan gelar perkara khusus, sehingga penyidik saat ini berkoordinasi dengan wasidik mempersiapkan waktu untuk melaksanakan gelar perkara khusus," kata Budi Hermanto kepada wartawan pada Jumat (28/11/2025).

Budi Hermanto menjelaskan bahwa gelar perkara khusus ini belum memiliki tanggal pasti, tapi akan segera dilaksanakan setelah koordinasi selesai. Proses ini menjadi bagian dari komitmen polisi untuk menjaga transparansi dalam menangani kasus sensitif seperti tudingan ijazah palsu Jokowi.

"Setelah gelar perkara khusus akan ditindaklanjuti pemeriksaan saksi, ahli yang diajukan oleh 3 tersangka, setelah itu baru tahap kepada 5 tersangka lainnya," jelas Budi Hermanto.

Sebelumnya, Roy Suryo cs telah mengajukan permohonan gelar perkara khusus sejak 20 November 2025, setelah pemeriksaan awal mereka pada 13 November 2025. Permohonan ini merupakan pengulangan dari ajuan Juli 2025 yang sebelumnya tidak ditindaklanjuti, menurut kuasa hukum Ahmad Khozinudin. Langkah ini diambil untuk membuktikan keabsahan tudingan ijazah palsu Jokowi dari UGM.

"Yang pertama, meng-update kegiatan advokasi, kedua, menyerahkan surat permohonan gelar perkara khusus yang sebenarnya dulu pernah kami mintakan pada 21 Juli yang lalu, tapi belum ditindaklanjuti oleh bagian Kabawasidik di Reskrim Polda Metro Jaya dan nanti kami akan kirim kembali begitu," ujar Ahmad Khozinudin kepada wartawan di Polda Metro Jaya pada Kamis (20/11/2025).

Sementara itu, menurut pakar hukum sekaligus Ketua Umum DPN Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI), Fahmi Namakule, menyambut positif persiapan gelar perkara khusus ini sebagai wujud profesionalisme kepolisian. “PERMAHI pada prinsipnya tetap mendukung penuh proses penegakan hukum yang sedang berjalan, kami percaya aparat penegak hukum dalam hal ini polisi yang telah bekerja keras secara professional, terbuka, dan objektif berdasarkan pada prinsip supremasi hukum dan keadilan,” ungkap Fahmi di Jakarta pada Sabtu (29/11/2025).

Menurut Fahmi, penegakan hukum adil seperti ini akan menciptakan suasana kondusif dan mengurangi kegaduhan sosial di masyarakat. Ia menilai transparansi polisi dalam gelar perkara khusus dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum di Indonesia.

“Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat agar menghormati proses hukum yang sedang berjalan, serta tidak menyebarkan informasi yang tidak valid atau hoax sehingga tidak menimbulkan ketidakpastian dan kegaduhan di ruang publik,” kata Fahmi Namakule.

Fahmi juga mendesak polisi agar menangani seluruh tahap penyidikan secara proporsional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Pendekatan netral ini diperlukan untuk menghindari tudingan penyalahgunaan wewenang dalam kasus yang melibatkan tokoh publik seperti Roy Suryo cs.

“Proporsional sesuai dengan kekuatan yang seimbang serta sesuai prosedur yang berlaku, mengedepankan sikap yang adil, tidak memihak, dan menghindari penyalahgunaan wewenang demi menjaga kepercayaan publik,” pungkas Fahmi Namakule.

Lebih lanjut Fahmi juga mengingatkan pentingnya bagi aparat agar tetap menjunjung asas praduga tak bersalah. Dukungan terhadap proses gelar perkara khusus ini diharapkan menjadi teladan bagi organisasi mahasiswa hukum lain dalam mendukung supremasi hukum. 

Editor : Arif F

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network