DPRD Grobogan Setujui Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, Defisit Direncanakan Nol Rupiah

Arif Fajar
Ketua DPRD Grobogan Lusia Indah Artani menandatangani Naskah Persetujuan Bersama Rancangan Perubahan APBD Grobogan Tahun Anggaran 2025 disaksikan Wabup Grobogan Sugeng Prasetyo, Jumat (25/7/2025). (Arif Fajar)

GROBOGAN,iNewsMuria.id – Rapat paripurna DPRD Grobogan Pembicaraan Tingkat II, Jumat (25/7/2025), menyetujui Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

Sebelum persetujuan, rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Lusia Indah Artani mendengarkan laporan hasil rapat kerja Badan Anggaran yang dibacakan anggota Dewan Rizky Bintang Fauzi.

“Apakah hasil rapat kerja Banggar terkait Rancangan Perubahan APBD Grobogan Tahun Anggaran 2025, dapat disetujui,” tanya Ketua Dewan. Dijawab, “setuju”, oleh anggota DPRD Grobogan.

Bupati Grobogan Setyo Hadi dalam sambutannya yang dibacakan Wakil Bupati Grobogan Sugeng Prasetyo menyampaikan, pihaknya juga menerima dan menyetujui Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

Selanjutnya, persetujuan DPRD Grobogan dan Pemkab Grobogan dimaksud akan dituangkan dalam Naskah Persetujuan Bersama, yang akan ditandatangani bersama.

“Kemudian Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 yang telah disetujui bersama, beserta kelengkapan dokumen lainnya akan disampaikan kepada  Gubernur Jateng untuk dievaluasi,” jelas Wabup Grobogan Sugeng Prasetyo.

Hasil dari evaluasi tersebut, menurutnya, dimungkinkan terdapat saran, masukan, koreksi maupun hal lainnya, untuk kesempurnaan Perubahan APBD Grobogan Tahun Anggaran 2025.

Gambaran umum Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 setelah dilakukan pembahasan sambung Bupati Grobogan dalam sambutannya adalah sebagai berikut:

Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp2.990.529.409.030. Belanja Daerah direncanakan sebesar   Rp3.101.262.839.744, Defisit Anggaran direncanakan sebesar  minus Rp110.733.430.714.

“Sedangkan Pembiayaan Netto direncanakan Surplus sebesar Rp110.733.430.714. Sehingga Defisit setelah Pembiayaan Netto sebesar Rp0 atau nol rupiah,” ujar Bupati.

Bupati juga mengingatkan kepada seluruh Kepala SKPD beserta jajarannya, dengan keterbatasan sumber daya yang dimiliki, agar dimanfaatkan dengan bijak, kegiatan agar dilaksanakan sebaik mungkin dan hindari penumpukan kegiatan diakhir tahun.

“Hal ini mengingat masa pelaksanaan Perubahan APBD Grobogan Tahun Anggaran 2025 kurang lebih hanya 4,5 bulan,” tambahnya.(*)

Editor : Arif F

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network