GROBOGAN,iNewsMuria.id - Sempat muncul polemik seusai pelaksanaan Muscab di akhir 2023, akhirnya kepengurusan DPC Peradi Grobogan dengan Ketua Yunita Ratna Triastuti dilantik, Sabtu (12/10/2024).
Pelantikan Ketua DPC Peradi dan jajaran pengurus untuk masa jabatan 2024-2029 dipimpin Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi) Zul Armain Aziz.
Selain pelantikan DPC Peradi Grobogan, dilaksanakan juga pelantikan Pusat Bantuan Hukum dan Young Lawyer Committee Peradi Grobogan di Hotel Grand Master Purwodadi, Grobogan.
Ketua DPC Peradi masa jabatan 2024-2024 Yunita mengakui Muscab terjadi retroika organisasi sehingga terjadi intrik. Dari dua calon, salah satu calon didiskualifikasi oleh DPN Peradi karena melanggar Anggaran Dasar.
"Akhirnya saya sebagai calon dengan suara terbanyak kedua yang akhirnya dilantik menjadi Ketua DPC Peradi Grobogan masa jabatan 2024-2029 oleh DPN Peradi," kata Yunita.
Pengurus Peradi Grobogan 2024-2029 berfoto bersama Waketum DPN Peradi dan Forkompimda Grobogan seusai dilantik. (Arif Fajar)
Ke depannya, Yunita bertekad kepengurusan DPC Peradai yang dilantik bisa bersinergi dengan lebih baik lagi dengan aparat penegak hukum yang lain dan Pemkab Grobogan. Sehingga bermanfaat untuk masyarakat.
"Bismillah DPC Peradi Grobogan sesuai amanat dari DPN Peradi tetap solid. Yang sudah ya sudah, saatnya bersatu dan bekerja kembali," tambah Ketua DPC Peradi Grobogan Yunita.
Waketum DPN Peradi Zul Armain menyampaikan pesan dari Ketum DPN Peradi Otto Hasibuan agar DPC Peradi Grobogan menjalin kerja sama dan bersinergi dengan penegak hukum dan pemkab.
"Sehingga DPC Peradi Grobogan dengan pihak terkait tersebut bisa bersama-sama dalam penegakan hukum di Kabupaten Grobogan," ujar Zul Armain.
Ketua DPRD Grobogan Lusia Indah Artanti juga berharap agar DPC Peradi di Grobogan selalu menjalin hubungan baik dengan semua pihak terutama aparat penegak hukum (APH) yang lain.
"Semoga DPC Peradi Grobogan menjadi organisasi yang independen dalam menjalankan profesinya," tambag Lusi.
Sementara Sekda Grobogan Anang Armunanto yang mewakili Bupati Grobogan dalam sambutannya menyampaikan selamat kepada Ketua DPC Peradi dan pengurus yang baru dilantik.
Menurut Bupati dalam sambutannya yang dibacakan Sekda, advokat (Peradi) tidak terkait dengan hirarki birokrasi sebagaimana aparat penegak hukum yang lain. Sehingga lebih leluasa berinteraksi dengan masyarakat.
"Oleh karena itu advokat memiliki posisi yang penting dan strategis dalam penegakan dan pembangunan hukum di Indonesia. Demi terwujudnya keadilan bagi seluruh warga negara Indonesia," katanya. (*)
Editor : Arif F
Artikel Terkait