Polda Jateng Evaluasi Penanganan di Ponpes Sukoharjo, Empat Personel Dinonaktifkan dari Jabatan

Arif Fajar
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Yulianto.(Foto: Dok Polda Jateng)

SEMARANG,iNewsMuria.id - Polri melakukan evaluasi menyeluruh sebagai respons keluhan serta dampak yang dirasakan oleh para santriwati dan pengasuh Ponpes Hamalatul Qur'an (HQ) di Kabupaten Sukoharjo.

Langkah humanis dan responsif pimpinan Polri diambil untuk memastikan seluruh jajaran kepolisian tetap bekerja secara profesional, objektif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Sebagai bentuk komitmen tersebut, empat personel Polres Sukoharjo yang terlibat dalam kegiatan di lapangan kini telah dinonaktifkan dari jabatannya dan sedang menjalani pemeriksaan oleh Divisi Propam Mabes Polri.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Yuliyanto, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan wujud keterbukaan kepolisian dalam menerima masukan maupun kritik dari warga.

"Terkait dengan peristiwa di Sukoharjo, pimpinan Polri sudah mengambil kebijakan berupa evaluasi terhadap empat personel di Polres Sukoharjo,” jelas Kombes Pol Yulianto, Senin (2/11/2026) petang.

Keempat personel tersebut, yakni Kapolres Sukoharjo AKBP ADS, Kasat Reskrim IPTU AS, Kanit Pidum IPDA FA, dan Kanit PPA IPDA RAP. Keempatnya menjalani proses pemeriksaan oleh Propam Mabes Polri.

Kombes Pol Yulianto menegaskan bahwa proses pemeriksaan akan dilakukan secara transparan dan berimbang tanpa mengabaikan asas praduga tak bersalah.

" Namun, yang menjadi komitmen bersama adalah setiap anggota Polri harus mampu menjalankan kewenangannya secara profesional, prosedural, dan proporsional," tambahnya.

Seiring dengan proses evaluasi yang berjalan, Polri juga melakukan penataan kepemimpinan di tingkat Polres Sukoharjo melalui mutasi jabatan:

AKBP Andhika Dharma Sena, S.I.K., M.H. (sebelumnya Kapolres Sukoharjo) kini dimutasikan sebagai Pamen Stamaops Polri.

AKBP Indra Maulana Saputra, S.H., S.I.K. (sebelumnya Kapolres Boyolali) dipercaya mengemban amanah baru sebagai Kapolres Sukoharjo.

AKBP Christopher Adhikara Lebang, S.I.K., S.H., M.Si. (sebelumnya Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jateng) diangkat menjadi Kapolres Boyolali.

Kabid Huma Polda Jateng Kombes Pol Yuliyanto menekankan bahwa penegakan hukum memang harus berjalan tegas sesuai aturan. 

Namun, kepekaan emosional dan pendekatan yang lembut sangat krusial, terutama saat berhadapan dengan kelompok rentan seperti perempuan dan anak-anak.

"Penegakan hukum harus tetap dilaksanakan secara tegas dan sesuai aturan. Namun, dalam setiap tahapan pelaksanaannya, anggota juga harus mengedepankan pendekatan yang humanis," tuturnya.

Editor : Arif F

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network