Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Grobogan Demo, Tolak Revisi UU Pilkada dan Dukung Putusan MK

Arif Fajar
Aliansi Mahasiswa Grobogan dan Aliansi Masyarakat Grobogan unjuk rasa tolak revisi UU Pilkada dan dukung Putusan MK di depan DPRD Grobogan, Jumat (23/8/2024). (Arif Fajar)

GROBOGAN, iNewsMuria,id - Puluhan orang dari Aliansi Mahasiswa Grobogan dan Aliansi Masyarakat Grobogan menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Grobogan, Jumat (23/8/2024).

Mereka kemudian menyusun batako untuk menyangga tiang bendera, tak hanya itu salah seorang peserta unjuk rasa kemudian menyalakan dupa dan menaburkan bunga di depan pintu gerbang.

Agar tak terjadi kemacetan di Jalan Bhayangkara Purwodadi, polisi kemudian mengalihkan arus lalu lintas melalui sejumlah jalan alternatif di sekitar DPRD Grobogan.

Sambil membentangkan spanduk bertuliskan Kawal Putusan MK, juga menggelar kain putih bertuliskan Dewan Penghianat Rakyat, salah seorang peserta aksi melakukan orasi.

Sejumlah poster dibawa peserta unjuk rasa antara lain bertuliskan, Negara Demokrasi Bukan Tirani, Krisis Demokrasi, Negara Republik Indonesia Bukan Negara Lawaknesia, dan Rakyat Kerja Kena Batas Usia, Buan Anak Penguasa Revisi Seenaknya.

Dalam orasinya mereka mendukung Putusan MK terkait Pilkada dan mereka menolak Revisi UU Pilkada. Tak hanya itu, peserta unjuk rasa juga meminta anggota DPRD Grobogan mengawal putusan MK.


Ketua Fraksi PKB DPRD Grobogan Sukanto (berpeci) menemui penunjuk rasa di depan DPRD Grobogan, Jumat (23/8/2024). (Arif Fajar)

 

Guna memastikan bahwa anggota DPRD Grobogan yang menemui mahasiswa dan masyarakat, yakni Ketua Fraksi PKB Sukanto, mau mengawal tuntutan tersebut diminta menandatangani pernyataan sikap.

Di mana isi pernyataan sikap tersebut di antaranya menuntut DPRD Grobogan untuk menentukan sikap terhadap Putusan MK yang bersifat final dan mengikat bagi semua, termasuk semua lembaga.

Lalu pengunjuk rasa melakukan protes atas Keputusan DPR RI yang mengabaikan Keputusan MK sehari setelah diputuskan, nyata-nyata DPR sangar menciderai sikap kenegaraan yang dituntut dari wakil rakyat.

Kemudian Demokrasi Indonesia saat ini berada dalam keadaan kedaruratan karena jalannya sudah menjadi kepentingan dinasti bukan kepentingan rakyat.

"Kami minta DPRD Grobogan tidak menutup mata dan merasakan keresahan rakyat Indonesa, dengan tetap berdiri bersama kepentingan rakyat dan menjaga Demokrasi di Indonesia," ujarnya.

Sementara Sukanto mengapresiasi aksi para mahasiswa dan masyarakat yang mengawal demokrasi dengan menolak revisi UU Pilkada oleh DPR dan mendukung Putusan MK terkait Pilkada.

"Kami sampaikan bahwa DPR membatalkan revisi UU Pilkada dan menggunakan Putusan MK yang wajib ditaati semua lembaga dan masyarakat. Jadi bagus itu rekan-rekan mahasiswa menyampaikan aspirasi," jelas Sukanto. (*)

Editor : Arif F

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network