GROBOGAN,iNewsMuria.id – Seorang perempuan lanjut usia meninggal dunia setelah tubuhnya terbakar dalam rumah di Desa Sedadi, Kecamatan Penawangan, Kabupaten Grobogan, Rabu (24/4/2024) dini hari.
“Kejadian sekira pukul 02.00 WIB dan dilaporkan ke polisi pukul 04.30 WIB,” jelas Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan melalui Kapolsek Penawangan AKP Darmono.
Korban menurut Kapolsek Penawangan, bernama Suti (60) selama ini menderita stroke. Sebelum kejadian, sekira pukul 00.15 WIB, Parjiyo (62) suami korban pergi ke luar rumah.
Parjiyo pergi ke rumah saudaranya yang akan mantu. Sementara Suti yang menderita stroke dibiarkan tidur di ranjang ruang tengah depan televisi.
Kemudian lanjut AKP Darmono, sekira pukul 02.30 WIB, saksi Parjiyo pulang ke rumah. Dia beralasan karena pada jam itu biasanya Suti istrinya bangun untuk buang air kecil.
Namun sesampai di rumah Parjiyo dibuat kaget karena ranjang yang ditempati istrinya sudah terbakar. Sehingga langsung keluar rumah meminta tolong saksi Parnyo (51).
“Mbokde mu piye kobong koyo ngono ya Allah Gusti….tulungi …tulungi ya Allah piye bojoku,” ujar Parjiyo seperti disampaikan Kapolsek Penawangan.
Kontan saksi Parnyo bersama warga lainnya mendatangi rumah Parjiyo. Api masih terlihat membakar ranjang dan korban yang berada di atasnya.
Warga dengan menggunakan air dan peralatan seadanya akhirnya berhasil memadamkan api yang membakar ranjang tempat korban Suti biasa tidur di ruang tengah rumahnya.
Anggota Polsek Penawangan yang menerima laporan, lanjut AKP Darmono bersama petugas kesehatan Puskesmas Penawangan 2 mendatangi rumah korban.
Kemudian melakukan pemeriksaan jenazah dan olah TKP. Hasil pemeriksaan, lanjut Kapolsek Penawangan, selain kasur dan ranjang yang terbakar ada juga bekas tempat obat nyamuk bakar.
“Tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan. Jenazah kemudian diserahkan ke keluarga untuk dimakamkan,” kata AKP Darmono. (*)
Editor : Arif F
Artikel Terkait