Sejak Januari Hingga November 2023, Dinsos Grobogan Tangani 14 Kasus TPPO

Arif Fajar
Korban TPPO dari Desa Sambongbangi, Kecamatan Kradenan, Grobogan mendapat bantuan kewirausahaan dari Kemensos RI. (Istimewa)

GROBOGAN,iNewsMuria.id – Selama Januari hingga November 2023, Dinas Sosial atau Dinsos Grobogan menangani 14 kasus TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) atau humman trafficking.

Menurut Plt Kepala Dinsos Grobogan Edy Santoso para korban TPPO berasal dari Grobogan tersebut menjadi perhatian Kementerian Sosial (Kemensos). Bahkan Bupati Grobogan Sri Sumarni sempat diundang Mensos Risma.

“Para korban TPPO tersebut akhirnya oleh Kemensos kemudian mendapat bantuan kewirausahaan.Bantuan kewirausahaan untuk membantu pemulihan dan pemberdayaan pada korban,” jelas Edy Santoso, Jumat (1/12/2023).

Bantuan kewirausahaan yang diterima menurut Edy, berupa peralatan yang disesuaikan dengan embrio usaha mereka sebelum menjadi korban TPPO. Ada juga yang membuka toko sembako.

Diharapkan dengan bantuan dari Kemensos tersebut, lanjut Edy, para korban TPPO bisa melanjutkan kehidupannya. Sehingga mereka tidak lagi mudah terbujuk rayu dan iming-iming untuk bekerja di luar negeri.

“Mengingat mereka yang menjadi korban TTPO sebagian terbuai dengan iming-iming gaji yang tinggi yang ditawarkan para pelaku human trafficking,” kata Plt Kepala Dinsos Grobogan.


Plt Kepala Dinsos Grobogan Edy Santosos menyerahkan bantuan kewirausahaan untuk korban TPPO. (Istimewa)

 

Adapun lokasi pekerjaan yang ditawarkan oleh para pelaku dari 14 kasus tersebut adalah Malaysia, Turki, dan New Zealand. Gaji yang tinggi kemudian kerja yang mudah, membuat para korban tertarik.

Seperti yang menimpa sembilan warga Grobogan yang dijanjikan bekerja sebagai pemetik bunga dengan gaji Rp30 juta di New Zealand. Namun, lanjut Edy Santoso, mereka tak kunjung diberangkatkan.

Bahkan mereka berpindah-pindah tempat menginap selama berbulan-bulan hingga akhirnya ditampung oleh Pemkab Kulonprogo. Kemudian oleh Dinsos Grobogan pada Juli 2023 mereka bisa dipulangkan kembali.

Kemudian belum lama ini, menurut Edy, lima kasus TPPO dengan korban warga Desa Katong (Toroh), Desa Winong dan Desa Bologarang (Penawangan), Desa Sambongbangi (Kradenan), serta warga Desa Sumberagung (Godong).

Menurut Edy, untuk warga Desa Sambongbangi bekerja sebagai ART di Turki namun tidak menerima gaji seperti yang dijanjikan. Ketika terjadi gempa Turki dilakukan pendataan WNI, yang bersangkutan ditemukan dan dipulangkan ke Indonesia.

Selanjutnya tambah Edy, untuk warga Desa Winong, Katong dan Sumberagung. Mereka eks korban human trafficking yang hendak diberangkatkan ke New Zealand untuk dipekerjakan sebagai pemetik bunga. (*)

Editor : Arif F

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network