GROBOGAN,iNewsMuria.id-Puluhan warga Desa Asemrudung, Kecamatan Geyer, Kabupaten Grobogan menuntut Sekretaris Desa (Sekdes) Asemrudung Suraji dan Ketua BUMDes Purnomo dicopot terkait kasus korupsi Rp150 juta.
Mereka pun melakukan aksi unjuk rasa di Balai Desa Asemrudung pada Rabu (5/7/2023). Sekitar 25 orang yang mengikuti aksi demonstrasi tersebut membawa beberapa kertas bertuliskan sejumlah tuntutan.
Kertas putih yang dibentangkan sejumlah warga dalam aksi unjuk rasa tersebut antara lain bertuliskan, “Bersihkan Asemrudung dari Korupsi”, “Pamong Iku Momong Ora Garong”, “Sing Gaji Rakyat Ojo Wedi Perangkat”, “Majukan Desa Jangan Perut”, dan “Polisi Ndang Sat Set”.
Salah satu koordinator unjuk rasa, Agus Supriyanto menyatakan, bahwa tindakan Sekdes Suraji dan Ketua BUMDes Asemrudung Purnomo sudah memalukan desa. Peserta aksi menuntut keduanya dicopot dari jabatannya.
Tuntutan tersebut, lanjut Agus, karena keduanya sudah mencoreng nama Desa Asemrdung terkait kasus RTLH hingga BUMDes. Sehingga menimbulkan kerugian negara sekitar Rp150 juta.
“Pemdes Asemrudung, Pemerintah Kecamatan Geyer, Pemkab Grobogan kami minta mencopot Suraji dari jabatan kepada Sekretaris Desa Asemrudung dan Purnomo sebagai Ketua BUMDes Purnomo," katanya.
Peserta aksi juga meminta Polres Grobogan tetap memproses hukum keduanya kendati telah mengembalikan uang. Karena di Pasal 4 UU No.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, menyebutkan pengembalian keuangan negara tidak menghapus dipidananya pelaku.
"Kami meminta Polres Grobogan mengusut tuntas dugaan korupsi BUMDes Asemrudung. Meminta Polres Grobogan bertindak tegas atas tindakan korupsi yang telah dilakukan Sekdes Asemrudung dan Ketua BUMDes," paparnya.
Aksi unjuk rasa di halaman Balai Desa Asemrudung, Kecamatan Geyer tak berlangsung lama, hanya sekira 15 menit. Warga kemudian diminta ke pendapa balai desa untuk audensi dengan Kades Asemrudung Wita dan Pemerintah Kecamatan Geyer. (*)
Editor : Arif F
Artikel Terkait