Kapolres Wonogiri Larang Pengunjung Wonogiri Festival 2023 Pakai Atribut Perguruan Silat, Kenapa?

Klasik Herlambang
Polisi mendatangi kerumunan warga yang diduga sedang pesta minuman keras (foto: Humas Polres Wonogiri?

WONOGIRI, iNewsMuria.id - Pesta rakyat bertajuk Wonogiri festival 2023 digelar di Stadion Pringgodani pada Sabtu dan Minggu 25 - 26 Februari 2023. 

Setidaknya 25 grub band lokal dan nasional hadir untuk memeriahkan pesta rakyat terbesar pertama yang digelar di Kota Gaplek tersebut.

Ribuan penonton pun dipastikan hadir memadati acara yang juga diisi dengan bazar kuliner dan UMKM tersebut.

Demi mengantisipasi datangnya permasalahan selama gelaran konser, Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengimbau kepada penonton konser agar tidak membawa atau memakai kostum atau kaos berlogo maupun atribut perguruan silat

Hal ini penting, sebab Wonogiri selama ini menjadi salah satu daerah rawan konflik perguruan silat. Di mana kasus gesekan anar anggota perguruan silat kerap terjadi hingga tak jarang membawa korban.

Selain itu, Kapolres juga melarang penonton membawa senjata tajam (sajam), miras dan obat-obatan terlarang. Selanjutnya Kapolres memerintahkan jajarannya untuk serentak gelar operasi pekat mulai Jumat malam. 

Menindaklanjuti perintah Kapolres Wonogiri, seluruh jajaran Polsek di Wonogiri melaksanakan operasi pekat dengan sasaran minuman keras (miras) dan berhasil mengamankan ribuan botol miras dari berbagai merek pada Sabtu 25 Februari 2023.  

Melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Wonogiri Aiptu Iwan Sumarsono Kapolres Wonogiri menerangkan, bahwa kegiatan razia pekat dengan sasaran miras ini merupakan kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka cipta kondisi. 

"Polisi berhasil mengamankan sebanyak 1268 botol miras dari berbagai merek," ungkapnya. 

Barang bukti tersebut selain diamankan dari warung juga diamankan dari rumah orang tua pemilik barang bukti. 

"Petugas kemudian menyita seluruh barang bukti dan dibawa ke Polres Wonogiri untuk penyidikan lebih lanjut," kata Iwan. 

Barang bukti yang disita petugas dari penjual miras diantaranya, Ciu botol besar sebanyak 364 botol, Ciu botol kecil  sebanyak 315 botol, Congyang 49 botol, Ciu nanas, Votka 27 botol, Kawa- Kawa 103 botol, AO 36 botol, Bir hitam 28 botol, Iceland besar 700 ml  6  botol.

Kemudian Topi miring 8 botol, Anggur kolesom 60 botol, KTI 17 botol, Iceland  250 ml 35 botol, Iceland 500 ml 13 botol, Prost 6 botol, Singaraja 7 botol, Jokor 20 botol, Drum 3 botol, Anggur merah  81 botol, Bir bintang 41 botol, Votka 250 ml 26 botol, Anggur putih : 23 botol. (*)

Editor : Langgeng Widodo

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network