Ini Hasil Cipta Kondisi Kamtibmas Jelang Ramadan Yang Digelar Jajaran Polres Grobogan Selama Sebulan
GROBOGAN,iNewsMuria.id - Polres Grobogan bersama Polsek Jajaran menggelar kegiatan Cipta Kondisi Kamtibmas menjelang Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 2025 selama satu bulan.
"Kegiatan Cipta Kondisi Kamtibmas yang digelar Polres Grobogan dilaksanakan sejak 20 Januari - 20 Februari 2025," jelas Wakapolres Grobogan Kompol Trisno Nugroho di Polres Grobogan, Jumat (21/2/2025)
Adapun sasaran kegiatan Cipta Kondisi Kamtibmas yang dilaksanakan Polres Grobogan, lanjut Kompol Nugroho yakni, miras, perjudian, narkoba, premanisme dan tindak asusila.
Dari kegiatan rutin yang ditingkatkan dalam rangka Cipta Kondisi Kamtibmas tersebut, menurut Wakapolres, petugas telah melaksanakan razia miras di sejumlah lokasi.
Polres Grobogan bersama Polsek Jajaran berhasil mengungkap 105 kasus terkait minuman keras (miras) dengan 105 penjual/pelaku dengan modus menjual miras tanpa izin.
"Dalam pelaksanaan razia tersebut, Polres Grobogan berhasil menyita 545 botol miras berbagai jenis dan merk," tambah Kasat Samapta Polres Grobogan AKP Daryanto.
Kemudian sasaran Cipta Kondisi Kamtibmas jelang Hari Raya Idul Fitri 2025 lainnya, adalah perjudian. Menurut Kompol Nugroho, petugas berhasil ungkap satu kasus perjudian.
Menurut Wakapolres Grobogan, dalam kasus judi togel tersebut petugas mengamankan satu pelaku perjudian serta barang bukti uang Rp200.000 serta rekapan dan handphone.
"Pelaku judi togel tersebut dijerat dengan Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara," ujar Kompol Trisno Nugroho didampingi Kasat Reskrim AKP Agung Joko Haryono.
Selanjutnya untuk pemberantasan premanisme, sambung Kasat Reskrim, Polres Grobogan bersama Polsek jajaran berhasil melaksanakan penindakan sebanyak 28 kasus dengan pelaku 30 orang.
"Sebagian dalam penindakan kasus premanisme adalah para juru parkir liar yang melakukan penarikan biaya parkir tidak sesuai tarif resmi," terang AKP Agung.
Selain itu Polres Grobogan menurut Wakapolres juga melakukan penindakan 22 kasus asusila dengan tempat kejadian di tempat kos maupun hotel di Kabupaten Grobogan.
"Ada 24 pasangan tak sah mereka terjaring razia ketika berada dalam satu kamar, selanjutnya mereka dilakukan pembinaan," tegasnya.(*)
Editor : Arif F
Artikel Terkait