Manusia Silver Ajak "Tik Tuk" Siswi SMP lalu Dibunuh, Mau Lari ke Kalimantan Tertangkap di Sidoarjo

Langgeng Widodo
Gelar perkara kasus pembunuhan siswa SMP di Mapolres Sukoharjo, Rabu (25/1/2023).

SUKOHARJO,iNewsMuria.id-Pelarian NTH (21) hanya sampai di Sidoarjo, Jawa Timur, usai membunuh siswa SMP, EL (14) di kebun kosong Desa Pandeyan Kecamatan Grogol, Sukoharjo.

Dia ditangkap polisi di bagian selatan Kota Surabaya itu, sebelum sempat melanjutkan pelarian ke Kalimantan untuk menemui keluarga dan bersembunyi.

Penangkapan oleh apsrat Polres Sukoharjo bersama Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng itu berhasil dilakukan kurang dari 24 jam setelah kasus pembunuhan yang terjadi Senin (23/1/2023).

Menurut Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, penangkapan pelaku berawal dari penyelidikan oleh aparat atas kasus dugaan pembunuhan seorang siswi yang mayatnya ditemukan di kebun kosong belakang karaoke KCRI, Desa Pandeyan Kecamatan Grogol, Sukoharjo.

Dikatakan, kasus pembunuhan siswa SMP bermula saat korban dan pelaku melakukan kencan via aplikasi online (michat). Saat itu disepakati mereka akan bertemu di salah satu hotel di Kartasura, Sukoharjo, Senin (23/1/2023).

Setelah sepakat, korban menghubungi saksi sekitar pukul 15.00 WIB untuk mengantarkannya ke hotel yang telah disepakati. Saat itu korban mengatakan ada tamu.

Kemudian korban diantar tiga temannya menggunakan mobil ke lokasi. Setelah sampai di sekitar hotel, korban turun dan menemui seorang lelaki.

Namun saat bertemu pelaku, pelaku mengatakan bahwa hotel sudah penuh. Pelaku kemudian mengajak korban pindah ke kos pelaku di daerah Kartasura. Akhirnya mereka berdua naik motor menuju lokasi. 

Kesepakatan awal, mereka bermain satu jam dengan bayaran Rp 300.000. Setelah selesai sesi pertama, pelaku masih belum puas dan minta lagi. Karena waktu perjanjian sudah habis, pelaku harus membayar lagi jika ingin melakukan. Sehingga total pelaku harus membayar Rp 600 ribu.

“Mendengar permintaan itu, korban jadi emosi dan jengkel. Berawal dari rasa dongkol ini, pelaku kemudian mengantarkan korban ke Sukoharjo dan berencana menghabisi korban," kata Kapolres saat gelar perkara di Mapolres Sukoharjo, Rabu (25/1/2023). 

Begitu tiba di sekitar karaoke KCRI, pelaku yang menggunakan motor Mio warna hitam membelokkan motornya ke arah belakang atau kebun kosong. Di sinilah pelaku melampiaskan emosi dan membunuh korban.

"Pelaku membekap korban lalu menusuk dengan pisau yang sudah dibawa dari kos ke bagian dada korban. Tidak berhenti di situ, pelaku juga menusuk leher korban menggunakan obeng hingga 8 kali," kata AKPB Wahyu.

Nah, tusukan di leher itulah yang kemungkinan besar membuat korban meregang nyawa. Setelah korban tersungkur, pelaku mengambil ponsel serta uang yang sudah dibayarkan pada korban sebelumnya lalu kabur.

Pelaku lalu membuang barang bukti obeng dan tas korban ke jembatan di Semanggi, Solo. Pelaku kemudian pulang ke kos dan naik bus menuju Jawa Timur. Tim Resmob yang sudah mendapat gambaran pelaku kemudian memburu dan melacak keberadaan pelaku.

Pada Selasa (24/1/2023) sekitar pukul 17.00 WIB, polisi menemukan pelaku di daerah Waru Sidoarjo, Jawa Timur. Rencananya, pelaku ini akan kabur ke Kalimantan," ungkap Kapolres.

Atas tindakan sadis itu, pelaku bakal dijerat pasal 338 dan 339 KUHP tentang pembunuhan, pasal 340 tentang pembunuhan berencana, pasal 365 KUHP dan UU Perlindungan Anak. Ancaman hukuman penjara seumur hidup hingga hukuman mati.

Berdasar catatan kepolisian, pelaku yang berasal dari Yogyakarta itu adalah residivis kasus pencurian kendaraan bernotor (curnamor) yang belum lama ini keluar dari penjara.

Saat ditanyai, pelaku mengaku akan kabur menuju Kalimantan, usai membunuh korban, karena anak dan istri berada di sana.(*) 

Editor : Langgeng Widodo

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network