Dan diminta untuk masuk ke kamar si pelaku. Hilal menjelaskan, saat ini pelaku sudah ditahan, sudah di Polres Kukar
"ini kita juga sudah dapat SP2HP nya, info terbaru ini, pelaku sudah dilimpahkan kepada kejaksaan. Jadi tinggal menunggu jadwal sidang,” katanya.
Namun dari kedua pelaku yang di tahan hanya suaminya (SF) sedangkan istrinya (N) selaku inisiator tak ditetapkan tersangka.
"Cuma memang yang perlu kita kawal dalam kasus ini adalah, korban ini anak di bawah umur, dan perlu penanganan khusus, bukan hanya kita harus lindungi, tapi kita juga harus liatin apakah pelakunya cuma satu atau dua, Karena cerita dari korban sendiri, pelaku itu ada dua. Karena ada yang membujuk rayu, ada yang mengeksekusi. Dan yang membujuk rayu itu adalah istri pelaku, jadi yang mengiming-iming itu adalah istri pelaku,” bebernya.
Yang sangat disayangkan katanya, adalah istri pelaku ini sampai sekarang tidak ditahan, hanya pelakunya saja. Padahal yang menawarkan melakukan hubungan tersebut, dan menawarkan uang itu adalah istri pelaku.
“Jadi suami ini hanya melakukan eksekusinya saja,” tutur dia.
Melihat perbuatan dan persekongkolan pelaku dan istrinya, pihaknya mempertanyakan, kenapa si istri pelaku ini tidak juga ditahan.
“Jadi kemungkinan besar kita akan mengawal untuk membuat laporan terhadap istri pelaku. Saat ini istri pelaku tidak ditahan dan masih di rumah dan masih berkeluyuran,” pungkasnya.
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta
Artikel Terkait