GROBOGAN,iNewsMuria.id-Polisi menangkap dua ABG (anak baru gede), MB (16) dan Nap (15), yang melakukan pencurian handphone dan uang di rumah warga dan kotak amal di masjid, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan.
Menurut Kapolsek Gubug, AKP Pudji Hari Sugiarto, keduanya melakukan pencurian di rumah Rateni (39), warga Desa Penadaran, Kecamatan Gubug. Korban kehilangan sebuah handphone dan uang Rp1,5 juta pada Senin (20/2/2023) malam.
"Namun kejadian tersebut baru dilaporkan korban ke Polsek Gubug pada Kamis (23/2/2023)," jelas AKP Pudji Hari Sugiarto.
Informasi yang dihimpun pada Sabtu (25/2/2023) menyebut, tertangkapnya kedua ABG pelaku pencurian tersebut bermula dari laporan Rateni ke Polsek Gubug.
Lalu, polisi melakukan penyelidikan dengan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), dan meminta keterangan sejumlah saksi mengenai kejadian pencurian di rumah Rateni.
Selain itu, polisi juga melakukan pengecekan rekaman CCTV yang berada di sekitar lokasi kejadian. Polisi, lanjut Kapolsek Gubug, akhirnya berhasil memperoleh titik terang.
“Setelah dilakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti mengarah pada ciri-ciri pelaku berinisial MB yang masih berstatus pelajar dan NAP status putus sekolah, keduanya warga Desa Glapan,” kata Kapolsek Gubug.
Berdasar bukti-bukti tersebut, polisi langsung bergerak dan berhasil menangkap tersangka MB terlebih dahulu. Setelah itu tersangka NAP menyusul ditangkap.
"Penangkapan kedua tersangka hampir bersamaan di rumah masing masing. Karena rumah MB berdekatan dengan rumah tersangka NAP," kata AKP Pudji Hari.
Hasil dari pemeriksaan kedua tersangka, lanjutnya, terungkap bahwa sebelum melakukan pencurian handphone dan dompet berisi uang, MB dan Nap terlebih dahulu menggasak kotak amak di masjid al Mutaqqin tak jauh dari rumah korban.
"Jadi sebelum beraksi di rumah Rateni mencuri handphone dan dompet berisi uang, keduanya telah mencuri kotak amal di masjid berusu uang Rp30.000," jelas Kapolsek Gubug.(*)
Editor : Langgeng Widodo
Artikel Terkait