BGN Pecat Kepala SPPG di Batang usai Insiden Keracunan Massal MBG
JAKARTA, iNewsMuria - Badan Gizi Nasional (BGN) secara resmi mencopot Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bawang, Kabupaten Batang, Jawa Tengah. Langkah tegas ini diambil menyusul insiden keracunan massal yang menimpa 219 penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG) usai mengonsumsi Makanan dari fasilitas tersebut.
Berdasarkan data terkini, sebanyak 132 korban harus menjalani rawat inap sementara 87 lainnya melakukan rawat jalan di tujuh fasilitas kesehatan setempat. Selain mencopot pimpinan unit, BGN juga menetapkan status suspend berat dengan menghentikan sementara operasional dapur SPPG Bawang untuk kepentingan investigasi.
"Kami sudah melakukan suspend dengan kategori berat serta mencopot Kepala SPPG Bawang karena adanya pelanggaran SOP oleh dapur," ujar Deputi Pemantauan dan Pengawasan BGN, Ketut Sumedana, dalam keterangan resminya, dikutip Jumat (25/9/2026). Pihaknya mengonfirmasi bahwa penyelidikan komprehensif sedang dilakukan bersama Dinas Kesehatan guna mengurai akar permasalahan secara tuntas.
Pemeriksaan awal menemukan indikasi ketidakpatuhan prosedur operasional standar, seperti proses pengolahan bahan telur yang dilakukan terlampau awal dari jadwal semestinya. Tim pengawas juga menyoroti aspek kebersihan di area fasilitas dapur yang dinilai belum memenuhi standar keamanan pangan.
Pihak BGN menegaskan tidak ingin berspekulasi mengenai penyebab utama keracunan sebelum seluruh sampel dan rangkaian uji laboratorium selesai. "Kami sedang menelusuri seluruh proses mulai dari penerimaan bahan baku, pengolahan, penyimpanan, pemorsian hingga distribusi," tegas Ketut.
Koordinasi lintas sektor terus ditingkatkan bersama Pemerintah Kabupaten Batang serta Tim Satgas MBG untuk menjamin penanganan medis para korban berjalan optimal. Seluruh biaya perawatan dan pemulihan kesehatan para korban dipastikan menjadi prioritas penanganan terpadu di lapangan.
Evaluasi total akan diterapkan terhadap seluruh rantai pasok dan mekanisme kerja guna mencegah berulangnya insiden serupa di masa mendatang. BGN mengancam bakal menjatuhkan sanksi hukum maupun administratif yang lebih berat jika terbukti ada unsur kelalaian fatal.
"Kejadian ini menjadi perhatian serius bagi BGN dan keamanan pangan tidak boleh dikompromikan," pungkas Ketut.
Editor: Arif F