get app
inews
Aa Text
Read Next : Disidang Kasus Pencurian Kayu Jati Perhutani, Kades di Grobogan Ini Mengaku Beli untuk Musala

Polres Grobogan Ungkap Pembelian Senjata Tajam Secara Online Libatkan Anak Bawah Umur

Kamis, 11 Juni 2026 | 17:01 WIB
header img
Ilustrasi, Polisi memeriksa barang bukti celurit panjang atau corbel yang dibeli secara online.(Ilustrasi AI)

GROBOGAN,iNewsMuria.id – Pembelian senjata tajam berupa celurit panjang atau corbek secara online melibatkan anak bawah umur diungkap jajaran Polres Grobogan.

Kepolisian, Kamis (11/6/2026) masih menyelidiki tujuan pembelian senjata tajam tersebut, apakah berkaitan dengan aksis tawuran remaja atau gangguan kamtibmas lainnya.

Pengungkapan kasus pembelian senjata tajam secara online tersebut dilakukan oleh anggota Polsek Karangrayung dan Polsek Tanggungharjo dalam kurum waktu sepekan ini.

Terungkapnya kasus ini bermula ketika petugas menerima informasi dari seorang kurir jasa pengiriman yang merasa curiga terhadap paket yang akan dikirim kepada seorang anak berinisial DAH (12), warga Kecamatan Karangrayung.

Polsek Karangrayung segera melakukan penyelidikan. Ternyata pemesan meminta COD di jalan kampung sekitar lapangan sepak bola Desa Putatnganten, Kecamatan Karangrayung.

Saat di lokasi, petugas kemudian memeriksa isi paket yang ternyata berisi satu celurit panjang atau corbek panjang sekira 120 sentimeter dan satu celurit panjang 37 sentimeter.

Penerima paket beserta barang bukti kemudian diamankan ke Mapolsek Karangrayung. Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa pembelian senjata tajam tersebut tidak dilakukan seorang diri.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa selain DAH (12), terdapat ORM (12), AS (12), MT (12), dan VS (11) yang turut berpartisipasi dalam pembelian senjata tajam tersebut. 

Kelima pelajar warga Kecamatan Karangrayung tersebut mengaku membeli sajam tersebut secara patungan melalui platform belanja online. Total harga kedua sajam tersebut sekitar Rp260.000.

Kapolsek Karangrayung AKP Sunarto mengatakan, bahwa pengungkapan kasus tersebut menjadi bukti pentingnya kepedulian masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.

"Informasi sekecil apa pun sangat membantu tugas kepolisian. Dalam kasus ini, berkat kepedulian kurir dapat mencegah peredarab senjata tajam di anak-anak," ujar AKP Sunarto.

AKP Sunarto menyampaikan, penanganan perkara dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku dengan mengedepankan perlindungan terhadap anak dan melibatkan pendampingan dari orang tua maupun instansi terkait.

Sementara ituPolsek Tanggungharjo sebelumnya juga berhasil mengungkap kasus serupa yang melibatkan seorang anak berinisial HAP (15), warga Kecamatan Tanggungharjo.

Kasus tersebut terungkap saat petugas Polsek Tanggungharjo sedang melaksanakan patroli dan melihat dua remaja berboncengan sepeda motor sambil membawa paket mencurigakan.

Petugas kemudian menghentikan kendaraan, saat diperiksa ditemukan satu bilah senjata tajam jenis celurit panjang sekitar 100 sentimeter yang diketahui dibeli secara online dan diambil dari jasa pengiriman.

Kapolsek Tanggungharjo AKP Duddy Lukman Prabowo menjelaskan, bahwa langkah cepat petugas berhasil mencegah senjata tajam tersebut beredar di masyarakat.

"Satu bilah celurit panjang dibeli melalui platform online. Anak yang bersangkutan bersama barang bukti diamankan untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku," terangnya.

Editor : Arif F

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut