get app
inews
Aa Text
Read Next : Sertijab Direktur PDAM Grobogan, Sejumlah Pekerjaan Rumah Menanti Pejabat Baru Nasirul Umam

Lapas Purwodadi Over Kapasitas, Petugas Gabungan TNI-Polri Gelar Razia Kamar Hunian

Minggu, 24 Mei 2026 | 20:15 WIB
header img
Petugas memeriksa penghuni Lapas Kelar II B Purwodadi, Grobogan saat razia, Sabtu (23/5/2026) malam.(Ist)

GROBOGAN,iNewsMuria.id –  Penghuni atau warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Kelas II B Purwodadi, Kabupaten Grobogan, diketahui mencapai 323 orang.

Jumlah warga binaan tersebut terdiri dari 311 warga binaan laki-laki dan 12 warga binaan perempuan. Dengan jumlah tersebut Lapas Kelas II B Purwodadi menghadapi kelebihan kapasitas.

Permasalahan kelebihan kapasitan warga binaan tersebut diketahui saat tim gabungan Polri dan TNI menggelar razia terhadap kamar hunian warga binaan pada Sabtu (23/5/2026) malam.

Dalam razia tersebut, petugas dari Polri, TNI dan dari internal Lapas menyisir seluruh kamar tahanan tanpa terkecuali, termasuk blok hunian wanita.

Menurut Kepala Lapas Kelas II B Purwodadi, Erik Murdiyanto kepada wartawan, over kapasitas tersebut dikarenakan jumlah penghuni ada tambahan dari beberapa la[as di Jawa Tengah.

“Di sini kita sedang mengalami overcrowding, karena banyaknya pindahan dari kabupaten sekitar, seperti Surakarta, Kudus, Demak, dan Jepara,” ujar Erik.

Kendati harus menampung warga binaan melebihi kapasitas ideal, Erik memastikan bahwa pelayanan hak-hak dasar dan kesehatan terhadap warga binaan tidak akan kendur. 

Seperti untuk mengantisipasi masalah kesehatan, pihak lapas menyiagakan empat tenaga paramedis serta satu dokter yang diperbantukan langsung dari Pemerintah Kabupaten Grobogan.

Mengenai tata kelola hunian di tengah keterbatasan ruang, Erik menyampaikan bahwa penempatan warga binaan diatur secara adil dan merata tanpa ada perlakuan khusus.

Setiap kamar kini diisi oleh tiga hingga lima warga binaan, disesuaikan dengan luas kapasitas yang ada. Sehingga hak dasar warga binaan tetap terpenuhi.

Sementara dalam razia, petugas gabungan menemukan sejumlah benda yang berpotensi memicu gangguan keamanan. Seperti sendok logam, paku, amplas, tali dan uang logam.

Pihak Lapas Kelas II B Purwodadi kembali menegaskan komitmennya untuk tidak menoleransi segala bentuk pelanggaran hukum di dalam lapas.

Sanksi tegas lanjutnya, akan langsung diberikan jika ke depannya ditemukan ada warga binaan yang nekat menyelundupkan barang terlarang seperti handphone maupun narkoba.

Selain memeriksa kamar, petugas juga memberikan pembinaan dan arahan langsung agar para warga binaan ikut menjaga ketertiban.

Razia gabungan ini diharapkan dapat menjadi langkah preventif yang efektif demi memastikan situasi di dalam Lapas Kelas IIB Purwodadi tetap aman, kondusif, dan terkendali di tengah kondisi overcrowding.(*)

Editor : Arif F

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut