get app
inews
Aa Text
Read Next : Jebol Dinding Minimarket, Maling Bawa Kabur Rokok dan Uang Jutaan Rupiah

Tragis, Petani di Ngaringan Grobogan Tewas Tersengat Jebakan Tikus di Sawah Sendiri

Kamis, 07 Mei 2026 | 20:49 WIB
header img
Polisi melakukan olah TKP petani tewas tersengat jebakan tikus dialiri listrik di Desa Kalanglundo, Kecamatan Ngaringan, Grobogan, Kamis (7/5/2026).(dok.Polsek Ngaringan)

GROBOGAN,iNewsMuria.id - Seorang laki-laki ditemukan meninggal dunia (MD) akibat tersengat listrik di area persawahan Desa Kalanglundo, Kecamatan Ngaringan, Kabupaten Grobogan, Kamis (7/5/2026).

Korban DS (66), seorang petani warga Desa Kalanglundo. Korban pertama kali ditemukan dalam keadaan tengkurap di pinggir area sawah miliknya.

Sebelumnya, istri korban, Gemi, merasa curiga karena korban tidak kunjung pulang dari sawah sejak pagi. Setelah meminta bantuan warga, dilakukan pencarian hingga korban ditemukan sudah tidak bernyawa.

Mendapat laporan kejadian tersebut, Polsek Ngaringan bersama Tim Inafis Polres Grobogan dan tenaga kesehatan Puskesmas Ngaringan segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan terhadap korban.

Hasil olah TKP menemukan adanya kawat kecil yang dialiri listrik, bekas lokasi jatuhnya korban, serta tiang penyangga dari bambu yang dipasang di sekitar area persawahan. Jebakan tersebut diketahui dipasang oleh korban sendiri untuk mengusir hama tikus.

Barang bukti yang ditemukan di lokasi antara lain power inverter merk Hanaya 1000 watt, ak rakitan, serta bambu penyangga kawat yang digunakan sebagai media penghantar listrik.

Dari hasil pemeriksaan medis, ditemukan sejumlah luka pada tubuh korban, di antaranya luka bakar pada dada, luka pada jari tangan, serta kondisi tubuh yang menunjukkan tanda-tanda kuat tersengat listrik. Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan.

Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto melalui Kapolsek Ngaringan Iptu Andry Fajar menyampaikan, bahwa dari hasil penyelidikan dan olah TKP, korban diduga meninggal dunia akibat tersengat listrik jebakan tikus yang dipasang sendiri di sawahnya.

“Dari hasil pemeriksaan di lapangan, tidak ditemukan unsur penganiayaan. Korban diduga meninggal akibat tersengat aliran listrik dari jebakan tikus miliknya sendiri,” ujar Iptu Andry Fajar.

Pihak keluarga korban yang diwakili anak kandungnya, Ika Rohmah (40) telah menerima kejadian tersebut dan menolak dilakukan autopsi dengan disertai membuat surat pernyataan resmi bermaterai.

“Jenazah korban kemudian diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan,” imbuh Kapolsek Ngaringan.

Iptu Andry Fajar juga mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan jebakan tikus yang dialiri listrik di area persawahan.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menggunakan aliran listrik sebagai jebakan hama tikus karena hal tersebut sangat berbahaya dan berisiko menimbulkan korban jiwa, baik bagi pemilik maupun orang lain,” tegas Iptu Andry Fajar.(*)

Editor : Arif F

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut