Catat! Ada 136 Perlintasan Kereta Api Daops 6 Yogyakarta Tidak Dijaga
YOGYAKARTA, iNewsMuria.id-Lantaran dinilai sangat berbahaya bagi keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan, PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi 6 Yogyakarta menutup 38 perlintasan liar dalam kurun waktu 2023-2026 ini.
Perlintasan liar tidak memiliki pengamanan yang memadai dan berada di luar pengaturan resmi. Kondisi ini tentu menimbulkan potensi risiko bahaya bagi keselamatan perjalanan kereta api maupun keselamatan masyarakat.
Manager Humas Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih mengatakan, “Sepanjang periode 2023–Mei 2026, Daop 6 telah mendukung pemerintah dengan terinci tahun 2023 sebanyak 6 perlintasan, tahun 2024 sebanyak 14 perlintasan, tahun 2025 sebanyak 14 perlintasan, dan sampai Mei 2026 ini sebanyak 4 perlintasan telah ditutup.”
Feni menambahkan, 38 perlintasan liar yang ditutup tersebut tersebar di wilayah :
1. Wonogiri 17 perlintasan
2. Solo 4 perlintasan
3. Wojo 4 perlintasan
4. Wates 3 perlintasan
5. Brambanan 2 perlintasan
6. Sumberlawang 2 perlintasan
7. Sragen 2 perlintasan
8. Yogyakarta 2 perlintasan
9. Klaten 1 perlintasan
10. Palur 1 perlintasan
Saat ini, di wilayah Daop 6 Yogyakarta terdapat total 292 perlintasan sebidang, terdiri dari 97 perlintasan dijaga KAI, 29 perlintasan dijaga Pemda, 17 perlintasan dijaga pihak eksternal, 136 perlintasan tidak dijaga, dan 13 perlintasan liar. Ke depan, penanganan perlintasan akan dilakukan secara komprehensif, mulai dari penutupan perlintasan yang berisiko, peningkatan penjagaan dan pengawasan, hingga pemanfaatan teknologi.
Selain itu, Daop 6 juga secara aktif menggencarkan sosialisasi keselamatan kepada masyarakat. Hingga Triwulan I 2026, tercatat sebanyak 217 kegiatan sosialisasi telah dilaksanakan, yang terdiri dari 212 kegiatan di perlintasan sebidang dan 5 kegiatan di sekolah serta lingkungan masyarakat. Edukasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas di sekitar jalur kereta api.
Dalam memberikan pemahaman dan penyampaian informasi keselamatan secara langsung kepada pengguna jalan raya di lapangan, Daop 6 juga telah memasang perangkat pengeras suara atau audio imbauan keselamatan di 9 titik perlintasan Daop 6 Yogyakarta, yaitu di JPL 736, 739, 3A, 352, 351, 320, 316, 350, dan 349. Fasilitas ini diharapkan mampu memberikan peringatan dini kepada pengguna jalan agar tertib mematuhi rambu-rambu dan lebih waspada saat berada di perlintasan kereta api.
Feni menambahkan, peningkatan kompetensi petugas penjaga perlintasan (PJL) juga menjadi perhatian utama. Hingga Triwulan I 2026, Daop 6 telah melaksanakan pembinaan PJL hingga angkatan ke-7 sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia dalam menjaga keselamatan di perlintasan. Tidak hanya kepada para petugas PJL yang dikelola KAI tapi juga berkolaborasi dengan para petugas di bawah pengelolaan Dinas Perhubungan di berbagai titik.
Jajaran manajemen Daop 6 Yogyakarta juga secara konsisten melakukan monitoring dan evaluasi langsung ke lapangan setiap bulannya melalui kegiatan Tilik Perlintasan Sebidang. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan seluruh petugas menjalankan tugas sesuai prosedur serta memberikan pembinaan secara langsung guna meningkatkan kinerja dan kesiapsiagaan di lapangan.(*)
Editor : Arif F