Perkuat Pengamanan Aset di Kawasan Hutan, Perum Perhutani Koordinasi dengan Kejari Grobogan
Salah satu poin utama dalam kegiatan tersebut adalah rencana pembaruan Nota Kesepahaman (MoU) antara Perum Perhutani dan Kejari Grobogan.
MoU ini nantinya akan mencakup bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya yang berkaitan dengan operasional Perhutani.
Administratur KPH Purwodadi sekaligus Koordinator Administratur Perhutani wilayah Grobogan, Untoro Tri Kurniawan, menekankan pentingnya peran Kejaksaan sebagai mitra strategis.
"Perhutani sangat mengapresiasi dukungan yang selama ini terjalin. Melalui koordinasi harapannya sinergi semakin kuat, terutama dalam memberikan kepastian hukum dalam pengelolaan hutan negara," ujar Untoro.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Grobogan, Sefran Haryadi, menyatakan kesiapannya untuk memberikan dukungan penuh kepada Perhutani.
"Kami siap menjalin kerja sama serta memberikan pendampingan hukum, termasuk terkait sengketa aset. Harapannya, hubungan baik ini terus ditingkatkan demi kepentingan negara," tegas Sefran.
Melalui penguatan kerja sama ini, dikatakan Untoro Tri Kurniawan, pengelolaan hutan di wilayah Grobogan diharapkan dapat berjalan lebih aman dan tertib.
Hal ini tidak hanya bertujuan untuk melindungi kekayaan negara, tetapi juga memastikan fungsi hutan tetap memberikan manfaat optimal bagi lingkungan dan kesejahteraan masyarakat sekitar.(*)
Editor : Arif F