Musdes Tlogomulyo Grobogan Ricuh! Warga Hentikan Penandatanganan LPPD AMJ Kades
GROBOGAN,iNewsMuria.id - Pelaksanaan Musyawarah Desa (Musdes) Laporan Pertanggungjawaban Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Akhir Masa Jabatan (LPPD AMJ) Kepala Desa Tlogomulyo, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, mendadak berujung ricuh.
Warga yang geram nekat menghentikan prosesi penandatanganan berkas LPPD AMJ Kades Tlogomulyo periode 2019–2027 tersebut di tengah ruangan, Jumat (25/9/2026).
Kericuhan ini pecah saat pimpinan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama Kepala Desa hendak menandatangani dokumen pertanggungjawaban. Warga langsung menyerbu dan menyela proses tersebut.
Penyebabn6a karena warga menduga ada penyelewengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2019–2025 yang kini sedang ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Grobogan.
Perwakilan warga, Suwindi, menilai BPD seharusnya tidak hanya bersikap pasif menerima laporan administratif di atas kertas, melainkan aktif memberikan evaluasi kritis terhadap kinerja pemerintah desa dan penggunaan APBDes.
Guna mencegah gesekan fisik dan meredam situasi agar tidak semakin memanas, sejumlah personel gabungan dari kepolisian dan TNI langsung disiagakan di lokasi musyawarah.
Menghadapi gelombang protes keras dari masyarakat, Ketua BPD Tlogomulyo, Rosid, akhirnya memutuskan untuk menangguhkan seluruh tahapan LPPD AMJ dan berencana membawa persoalan ini untuk difasilitasi oleh Pemerintah Kabupaten Grobogan.
Sekretaris Kecamatan Gubug, Wahyuningrum, mengingatkan bahwa LPPD AMJ adalah kewajiban konstitusional berdasarkan Undang-Undang Desa sekaligus wadah bagi warga untuk menilai pencapaian dan perbaikan kinerja kepala desa.
Berkat kesigapan aparat keamanan, suasana di Desa Tlogomulyo kini telah kembali kondusif. Meski demikian, warga tetap mendesak agar Kejari Grobogan segera menuntaskan penyidikan kasus dugaan korupsi APBDes di desa mereka.
Editor: Arif F