Polsek Wirosari Bersama KPH Purwodadi Gagalkan Pengangkutan Kayu Jati Ilegal, Pelaku Ditangkap
GROBOGAN,iNewsMuria.id - Jajaran Polsek Wirosari berhasil mengungkap praktik illegal logging atau pengangkutan hasil hutan tanpa dokumen sah di wilayah Kabupaten Grobogan.
Dalam operasi tersebut, seorang pria berinisial SH (25), warga Desa Dokoro, Kecamatan Wirosari, diamankan beserta barang bukti belasan batang kayu jati.
Kapolsek Wirosari, AKP Saptono Widyo Hariyanto, menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari informasi anggota Polisi Kehutanan Mobile (Polhut Mob) KPH Purwodadi yang sedang berpatroli di alur petak 55 dan 57 RPH Tlogomanik.
Petugas mencurigai satu unit truk engkel Mitsubishi Colt FE 104 berwarna kuning dengan nomor polisi K-9504-UP yang melintas di petak tersebut.
Saat dihentikan dan diperiksa, pengemudi truk (SH) tidak mampu menunjukkan dokumen resmi terkait asal-usul maupun legalitas kayu yang dibawanya.
"Terlapor mengakui bahwa kayu jati tersebut berasal dari kawasan hutan petak 58F RPH Tumpuk, BKPH Tumpuk, KPH Purwodadi di wilayah Desa Dokoro," terang AKP Sapto, Jumat (8/5/2026).
Menindaklanjuti pengakuan pelaku, petugas Polsek Wirosari bersama pihak Perhutani melakukan pengecekan langsung ke lokasi (TKP). Di sana, ditemukan beberapa tunggak pohon jati yang baru saja ditebang secara ilegal.
Berdasarkan hasil penghitungan petugas, terdapat 11 batang kayu jati yang diangkut pelaku. Akibat aksi pencurian ini, Perum Perhutani KPH Purwodadi ditaksir mengalami kerugian materiil mencapai Rp7,9 juta lebih.
Kapolsek menegaskan bahwa illegal logging adalah tindak pidana serius yang merusak ekosistem dan merugikan negara. Pihaknya menyatakan tidak akan berkompromi dengan para pelaku perusakan hutan.
Langkah antisipasi yang akan diambil meliputi, memperkuat sinergi dengan Perhutani untuk pengawasan kawasan hutan rawan pencurian.
Kepolisian memproses hukum setiap pelaku yang terlibat dalam rantai pengangkutan kayu ilegal. Juga mengajak warga menjaga kelestarian hutan dan melapor jika melihat aktivitas mencurigakan.
"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam penebangan liar. Segera laporkan kepada kepolisian jika mengetahui adanya tindak pidana serupa guna menjaga kelestarian hutan kita," pungkas AKP Sapto.
Editor: Arif F