Rumah Kayu Jati di Grobogan Ludes Terbakar, Kerugian Rp200 Juta
GROBOGAN,iNewsMuria.id - Peristiwa kebakaran rumah kembali terjadi di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah. Bahkan dalam satu hari pada Sabtu (17/1/2026), terjadi dua peristiwa kebakaran.
Kebakaran rumah pertama terjadi di Desa Dempel, Kecamatan Karangrayung, pada Sabtu pagi. Satu bocah balita laki-laki berusia 11 bulan meninggal terbakar di atas kasur.
Kemudian kebakaran rumah kedua terjadi di Desa Ngroto, Kecamatan Gubug, pada Sabtu (17/1/2026) siang sekira pukul 12.00 WIB. Rumah dalam kondisi kosong saat kejadian karena pemilik sedang ke masjid.
"Pemilik rumah atas nama Maskun (46) warga Desa Ngroto saat kejadian sedang berada di masjid. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu," kata Kapolsek Gubug AKP Sunarto.
Peristiwa kebakaran kali pertama diketahui saksi Busro (54) dan Muh Sodri (55) keduanya warga Desa Ngroto, yang melihat kobaran api dari rumah Maskun sekira pukul 12.00 WIB.
Kejadian tersebut segera diinformasikan saksi Busro kepada Perangkat Desa Ngroto, Muhammad Saiful yang kemudian segera melaporkan ke Polsek Gubug dan Pos Damkar Gubug.
Korban yang mengetahui rumahnya kebakaran bersama warga kemudian membantu petugas pemadam kebakaran dari Pos Damkar Gubug memadamkan kobaran api yang membakar rumah milinya.
Rumah berbentuk limasan dengan ukuran 10 meter x 12 meter yang terbuat dari kayu jati dengan cepat dilalap api. Sehingga saat berhasil dipadamkan bangunan rumah sudah ludes terbakar.
Anggota Polsek Gubug yang ikut membantu memadamkan api kemudian melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara) kebakaran rumah Maskun.
"Diduga kebakaran rumah milik korban akibat korsleting listrik. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu, namun akibat peristiwa tersebut pemilik rumah menderita kerugian materil sekira Rp200 juta," terang Kapolsek Gubug AKP Sunarto.
Atas kejadian tersebut Kapolsek Gubug mengimbau kepada warga untuk selalu mengecek instalasi listrik di rumahnya. Jika ada yang rusak atau sudah aus harus segera diganti guna mencegah kebakaran.
Editor : Arif F