get app
inews
Aa Text
Read Next : Polres Grobogan Tangkap Dua Pelaku Pengeroyokan di Cingkrong, Korban Meninggal di Rumah Sakit

Penandatanganan Perjanjian Kerja PPPK Paruh Waktu Grobogan Ditargetkan Selesai Akhir November 2025

Senin, 24 November 2025 | 16:25 WIB
header img
Ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu menandatangani Perjanjian Kerja di Halaman Setda Grobogan, Senin (24/11/2025). (Arif Fajar)

GROBOGAN,iNewsMuria.id - Penandatanganan Perjanjian Kerja PPPK Paruh Waktu terus dilaksanakan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Grobogan.

Sebanyak 871 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), pada Senin (24/11/2025) menandatangani Perjanjian Kerja di Setda Grobogan, dihadiri oleh Wakil Bupati Grobogan Sugeng Prasetyo.

Mereka yang menandatangani Perjanjian Kerja di Setda Grobogan mulai pukul 09.30 WIB, merupakan PPPK Paruh Waktu dari Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, Satpol PP, BPBD, Dispendukcapil, DP3AKB, Disporabudpar, Dinas Pertanian.

Juga dari Disnakan, Disnakertrans, Dishub, Dinsos, DKPD, Dinas Pendidikan, DPMPTSP, Dispermasdes, Diskominfo, Dinarpusda, Dinkop UKM, Bappeda, BPPKAD, Bakesbangpol, DPUPR, Disperakim, BKPPD, dan Inspektorat.

Di hari yang sama juga dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja PPPK Paruh Waktu di RSUD dr R Soedjati Purwodadi, mulai pukul 12.30 WIB. Yakni PPPK Paruh Waktu dari dari Dinas Kesehatan, RSUD Soedjati, Disperindag, dan DLH.

Menurut Kepala BKPPD Grobogan Padma Saputra kepada wartawan, penandatangan Perjanjian Kerja PPPK Paruh waktu juga akan dilaksanakan di Kecamatan Gubug, Kradenan, dan Wirosari.

Menurut Padma, untuk waktunya sudah ditata ulang dan diberitahukan kepada PPPK Paruh Waktu. Pihaknya menargetkan penandatanganan Perjanjian Kerja tersebut selesai pada Rabu (26/11/2025).

Sementara menurut Wabup Sugeng Prasetyo, ada 7 titik lokasi yang direncanakan untuk penandatanganan Perjanjian Kerja PPPK Paruh Waktu, dengan jumlah keseluruhan peserta mencapai 3.446 orang. 

"Seluruh formasi tersebut telah mendapatkan persetujuan teknis dari BKN sebagai dasar penetapan dan pelaksanaan perjanjian kerja pada hari ini," jelas Wabup Grobogan.

Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu menurut Wabup Sugeng Prasetyo, secara simbolis kepada 100 peserta, yang direncanakan berlangsung pada Senin 1 Desember 2025 di Alun Alun Purwodadi.

Salah satu PPPK Paruh Waktu dari Dinas Sosial, Sunar mengaku lega sudah menandatangani Perjanjian Kerja. Ia berharap nantinya statusnya bisa meningkat menjadi PPPK Penuh Waktu.

"Selain itu kami juga berharap upah yang akan kami terima bisa untuk hidup layak, ya setidaknya sesuai UMK Grobogan," ujarnya.(*)

Editor : Arif F

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut