get app
inews
Aa Text
Read Next : Polres Grobogan Tangkap Dua Pelaku Pengeroyokan di Cingkrong, Korban Meninggal di Rumah Sakit

Polisi Ungkap Identitas Korban Meninggal Akibat Temperan Sepeda Dengan Kereta Api di Tunggak Toroh

Selasa, 18 November 2025 | 16:49 WIB
header img
Petugas PMI dan KAI mengevakuasi jenazah korban temperan KA dan pengendara sepeda di Desa Tunggak, Kecamatan Toroh, Grobogan, Senin (17/11/2025). (dok.Polsek Toroh)

GROBOGAN,iNewsMuria.id – Polisi akhirnya berhasil mengungkap identitas pria korban temperan kereta api dengan sepeda meninggal di Desa Tunggak, Toroh, pada Senin (17/11/2025).

Keterangan dari kepolisian pada Selasa (18/11/2025), tempat kejadian perkara berada di perlintasan Jalur Hilir ikut Dusun/Desa  Tunggak, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan.

Identitas korban meninggal atas nama Boto berusia 42 tahun, seorang petani warga Desa Karangharjo, Kecamatan Pulokulon, Grobogan,” ungkap Kapolsek Toroh Iptu Joko Ismanto.

Adapun kronologi peristiwa pengendara sepeda tertemper KA Argo Anjasmoro dengan masinis Angga Sukma, terjadi pada Senin 17 November. KA dari arah Stasiun Jambon, Kecamatan Pulokulon.

Kereta api menuju Stasiun Ngrombo, Kecamatan Toroh, saat sampai di perlintasan di Dusun Tunggak, Desa Tunggak, ada seorang laki-laki mendorong sepeda angin hendak menyeberang.

Korban, Boto diduga tidak mengetahui jika saat itu ada kereta api dari arah timur. Akibatnya korban tertemper KA Agro Anjasmoro dan terpental kurang lebih 5 meter.

Mengetahui kereta api tertemper pengendara sepeda, masinis menghubungi Polsuska Stasiun Ngrombo, Sujarminarto (52) yang piket saat itu. Polsuska kemudian berkoordinasi dengan Polsek Toroh.

Kemudian petugas mendatangi lokasi dan menemukan korban tertemper sudah meninggal akibat luka parah di bagian kepala. Saat itu polisi tidak menemukan identitas di tubuh korban.

Sehingga korban dibawa ke RSUD dr R Soedjati Purwodadi. Hingga akhirnya ada pihak keluarga yang memastikan bahwa jenazah tersebut adalah Boto, warga Desa Karangharjo, Kecamatan Pulokulon.

Tim Kesehatan Puskesmas Toroh II dan Tim Inafis Polres Grobogan kemudian melakukan pemeriksaan luar pada korban. Tidak ditemukan bekas penganiayaan pada tubuh korban.

“Keluarga menolak dilakukan autopsi dengan membuat surat pernyataan. Jenazah selanjutnya diserahkan ke keluarga untuk dimakamkan,” kata Kapolsek Toroh.(*)

Editor : Arif F

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut