get app
inews
Aa Text
Read Next : Genjot Realisasi Anggaran, Bupati Grobogan Minta OPD Jangan Tunda Selesaikan Kendala Pembangunan

Pemkab Grobogan Resmi Luncurkan Sistem E-Retribusi Pasar, Ini Lokasi Penerapannya

Senin, 20 Juli 2026 | 14:33 WIB
header img
Bupati Grobogan Setyo Hadi launching E Retribusi Pasar di Alun Alun Purwodadi, Minggu (19/7/2026) malam.(Foto: Istimewa).

GROBOGAN,iNewsMuria.id - Pemerintah Kabupaten Grobogan resmi meluncurkan Sistem E Retribusi Pengelolaan Pasar guna mendongkrak transparansi, akuntabilitas, serta efisiensi pendapatan daerah dari sektor perdagangan pada Minggu (19/7/2026) di Alun-Alun Purwodadi. 

​Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Grobogan, Pradana Setyawan mengatakan bahwa sistem pembayaran non-tunai ini lahir dari kerja sama strategis antara Pemkab Grobogan dan Bank Jateng.

Disampaikan Danis, sapaan akrab Pradana Setyawan, Sistem E Retribusi Pengelolaan Pasar yang baru diluncurkan malam itu berbarengan nonton bareng Piala Dunia 2026, akan diimplementasikan di tujuh pasar di Kabupaten Grobogan.

​"Setelah acara ini, Insya Allah sistem akan diimplementasikan di tujuh pasar daerah, yaitu Pasar Pagi, Pasar Induk Purwodadi, Pasar Agro Hortikultura, Pasar Danyang, Pasar Tuko, dan Pasar Tegowanu," jelas Danis.

​Transformasi digital ini diyakini Danis, akan mampu menciptakan ketertiban administrasi, memudahkan pencatatan keuangan, serta memperkuat pengawasan penerimaan daerah secara real-time.

​Langkah progresif Pemkab Grobogan ini mendapat apresiasi tinggi dari Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty. Menurutnya, digitalisasi retribusi pasar rakyat merupakan bentuk nyata peningkatan kualitas pelayanan publik yang berfokus pada efisiensi dan transparansi.

​"Digitalisasi retribusi ini bukan sekadar mengubah cara pembayaran dari tunai menjadi elektronik. Ini merupakan komitmen untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih mudah, transparan, akuntabel, dan efisien," ujar Evita.

Evita juga menekankan pentingnya peran strategis pasar rakyat sebagai penggerak UMKM, pencipta lapangan kerja, serta penopang utama ekonomi kerakyatan di era digital.

​Sedangkan Bupati Grobogan Setyo Hadi menegaskan bahwa seluruh transaksi retribusi pasar yang ada di Kabupaten Grobogan ke depan wajib menggunakan sistem non-tunai berbasis elektronik yakni E Retribusi.

Pihaknya meminta para petugas pasar bertindak sebagai agen perubahan, sekaligus mengajak para pedagang untuk beradaptasi dengan cara pembayaran yang lebih praktis, aman, dan transparan ini.

​"Keberhasilan sistem ini tidak hanya diukur dari banyaknya pengguna, tetapi juga dari meningkatnya kualitas pelayanan, kepatuhan membayar retribusi, Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta tumbuhnya kepercayaan masyarakat kepada pemerintah," ujar Bupati Setyo Hadi.

Editor : Arif F

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut