get app
inews
Aa Text
Read Next : Mantap! Kemtiraan KPH Purwodadi dan LMD Tapak Bimo Lestari Siap Pasok Tebu ke PG Trangkil Pati

Tim Ahli DPR RI: Perlu Pembagian Kewenangan Antara Bawaslu Dan Lembaga Lain Soal Sengketa Pemilu

Selasa, 26 Agustus 2025 | 19:00 WIB
header img
Tim Ahli Komisi II DPR RI Agustinus Eko Raharjo saat berbicara di acara Penguatan Kelembagaan Pengawasan Pemilu yang digelar Bawaslu Grobogan di Hotel 21 Purwodadi, Selasa (26/8/2025). (Arif Fajar)

GROBOGAN,iNewsMuria.id - Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sudah selesai dilaksanakan, menghadapi Pemilu mendatang Bawaslu Grobogan melakukan sejumlah kegiatan untuk penguatan kelembagaan.

Sejumlah nara sumber dan mitra kerja diundang Bawaslu Grobogan dalam acara Penguatan Kelembagaan Pengawasan Pemilu Bersama Mitra Kerja Bawaslu di Hotel 21 Purwodadi, Selasa (26/8/205).

Ketua Bawaslu Grobogan Fitria Nita Witanti dalam sambutan pembukaan berharap ada sejumlah rekomendasi dari peserta acara tersebut untuk tugas-tugas Bawaslu dalam pengawasan Pemilu mendatang.

"Kami berharap melalui acara ini ada masukan dan rekomendasi dari peserta maupun narasumber untuk tugas Bawaslu ke depan," kata Fitria Nita.

Hadir dalam acara tersebut sejumlah narasumber yakni Tim Ahli Komisi II DPR RI Salman Nasution dan Agustinus Eko Raharjo. Kemudian Anggota KPU Jateng Machrus, Anggota Bawaslu Jateng Sosiawan dan dari Akademi Pemilu dan Demokrasi, Masykurudin Hafidz.

Menurut Eko Raharjo, salah satu penunjang keberhasilan pemilu adalah lembaga pengawasam pemilu yang disebut Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang mulai terbentuk setelah reformasi.

"Untuk itu Bawaslu harus dikuatkan lembaganya dengan tujuan untuk pembenahan internal dalam rangka konsolidasi demokrasi," jelas Eko Raharjo.


Bawaslu Grobogan menggelar acara Penguatan Kelembagaan Pengawasan Pemilu, di Hotel 21 Purwodadi, Selasa (26/9/2025). (Arif Fajar)

 

Karena jka Bawaslu kuat dan efektif lanjutnya, maka akan terselenggara pemilu yang demokratis adil dan berintegritas. Sehingga kepercayaan publik kepada pemilu meningkat dan hasil pemilu bisa mencerminkan suara rakyat yang sebenarnya.

Agar Bawaslu dikuatkan lembaganya, Raharjo pun menyampaikan sejumlah rekomendasi, antara lain Revisi UU Pemilu untuk memberikan landasan hukum yang lebih kuat bagi Bawaslu untuk memastikan kewenangannya dalam penanganan pelanggaran.

Disampin itu perlu peningkatan kualitas pengawas pemilu melalui pendidikan dan pelatihan yang bekelanjutan. Raharjo juga merekomendasikan partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan pelanggaran.

"Tak kalah penting adalah, adanya kejelasan pembagian kewenangan antara bawaslu dan lembaga lain dalam penyelesaian sengketa pemilu untuk menghindari tumpang tindih dan tidak kepastian hukum," tegasnya.

Sementara Masykurudin Hafidz mengatakan dalam pemilu yang harus dilakukan Bawaslu adalah mencegah kerusakan. Jadi pencegahan didahulukan dari mewujudkan kebaikan.

"Lakukan pencegahan terhadap potensi pelanggaran. Jadi fokus pengawasan adalah memastikan tidak ada pelanggaran dalam pemilu," ujar Cak Masykur sapaan akrab Masykurudin.

Sedangkan anggota Bawaslu Jateng Sosiawan menyatakan pemilu yang dilaksanakan belum ideal dan Bawaslu belum mempunyai kekuatan. Padahal tantangan ke depan semakin berat.

"Untuk itu penguatan Bawaslu itu jangan hanya sekadar omong-omong. Bawaslu harus diperkuat, agar kualitas Pemilu dan demokrasi semakin baik," tambah Sosiawan.(*)

Editor : Arif F

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut