Setelah Mobil Operasional, Bawaslu Grobogan Kembalikan Uang Rp856 Juta Seusai Pilkada

GROBOGAN,iNewsMuria.id – Pilkada 2024 telah selesai dengan terpilihnya pasangan Setyo Hadi dan Sugeng Prasetyo yang dilantik menjadi Bupati dan Wakil Bupati Grobogan.
Dengan selesainya penyelenggaraan Pilkada 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu Grobogan) pun menggembalikan uang sebesar Rp856 juta ke Pemkab Grobogan.
Menurut Ketua Bawaslu Grobogan Fitria Nita Witanti, uang sebsar Rp856 juta tersebut merupakan sisa anggaran penyelenggaraan Pilkada 2024 lalu.
Pada Pilkada 2024 lalu, lanjut Fitria, Sabtu (12/4/2025), Bawaslu Grobogan menerima anggaran dari Pemkab Grobogan sebesar Rp 12,3 miliar.
Anggaran sebesar itu, dikatakan Fitria digunakan untuk pos anggaran honor pengawas adhoc yang tersebar di seluruh kecamatan dan desa di Kabupaten Grobogan.
”Bawaslu menerima anggaran dari Pemkab Grobogan Rp12,3 miliar. Pos anggaran terbesar untuk honor panwas adhoc, layanan operasinal, dan sosialisasi pengawasan,” jelas Fitria kepada wartawan.
Kegiatan sosialsiasi ditambahkan Fitria, memang menjadi program yang diutamakan Bawaslunya. Sosialisasi yang masif diharapkan meminimalisir pelanggaran di Pilkada.
Tahapan Pilkada telah selesai, sehingga sambung Fitria, sesuai perjanjian dalam hibah bahwa pengembalian anggaran Bawaslu Grobogan harus dikembalikan.
Menurut perjanjuan tersebut, menurut Ketua Bawaslu Grobogan, paling lambat tiga bulan setelah penetapan paslon bupati dan wabup terpilih yakni awal April 2025,
“Secara tertulis Bawaslu juga menyampaikan laporan pertanggungjawban kepada Bupati Grobogan Setyo Hadi,” ujar Fitria.
Untuk diketahui, sebelumnya Bawaslu Grobogan juga telah mengembalikan mobil dinas (operasiona) yang telah habis masa sewanya kepada penyedia, pada Kamis (10/4/2025).(*)
Editor : Arif F